Kabarminang — Bupati Kabupaten Kampar, Riau, Ahmad Yuzar, bersama jajaran melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka studi tiru terkait pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), beserta jajaran di Rumah Dinas (Pendopo) Bupati Padang Pariaman, pada Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, Kabupaten Kampar dalam waktu dekat juga akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak. Karena itu, pengalaman Padang Pariaman dinilai penting sebagai referensi, khususnya dalam penyusunan tahapan, regulasi, hingga penganggaran kegiatan.
“Kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana pelaksanaan Pilwana Serentak di Kabupaten Padang Pariaman, mulai dari tahapan awal persiapan, pembentukan panitia, proses pencalonan, tahapan kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan suara. Selain itu, kami juga ingin mempelajari pola penganggaran yang diterapkan sehingga pelaksanaan Pilwana dapat berjalan dengan baik, efektif, dan lancar,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia menilai Kabupaten Padang Pariaman merupakan salah satu daerah yang memiliki pengalaman dan kesiapan baik dalam penyelenggaraan Pilwana Serentak, sehingga dapat dijadikan rujukan bagi daerah lain.
Sementara itu, Bupati Padang Pariaman, JKA, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk berbagi pengalaman terkait penyelenggaraan Pilwana Serentak.
Menurutnya, Pilwana Serentak merupakan momentum penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat nagari, sehingga seluruh tahapan harus dipersiapkan secara matang agar pelaksanaannya berjalan aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat dari masyarakat.
“Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan informasi. Prinsipnya, seluruh tahapan Pilwana harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari regulasi, penganggaran, pembentukan panitia, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pengamanan saat pemungutan suara. Semua proses harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata JKA.
Pada pertemuan itu, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman juga memaparkan tahapan pelaksanaan Pilwana Serentak, mulai dari penyusunan regulasi, pembentukan panitia pemilihan di tingkat nagari dan kabupaten, mekanisme pencalonan, penetapan daftar pemilih, pelaksanaan kampanye, hingga persiapan pemungutan dan penghitungan suara.
Selain aspek teknis, kedua pemerintah daerah juga membahas skema pendanaan Pilwana, termasuk sumber pembiayaan, alokasi anggaran di setiap tahapan, serta strategi efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan demokrasi di tingkat nagari dan desa.
JKA berharap kunjungan tersebut dapat memperkuat sinergi antardaerah sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan nagari yang lebih baik, demokratis, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
















