Kabarminang – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-42 tingkat Kecamatan Nanggalo yang digelar di halaman Kantor Camat Nanggalo, Sabtu (20/6/2026).
Pembukaan ditandai dengan pemukulan gendang tabuh, disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, Anggota DPRD Kota Padang Faisal Nasir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril, Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Padang Amrizal Rengganis, Camat Nanggalo David Ferdinand, Ketua Panitia MTQN Syaifuddin Zuhri, unsur Forkopimca, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan MTQN turut diramaikan dengan bazar UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Maigus Nasir juga melantik Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Nanggalo periode 2026–2030 yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LPTQ Kota Padang. Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pengukuhan Dewan Hakim MTQN ke-42 Kecamatan Nanggalo.
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh kecamatan yang telah menyelesaikan pelaksanaan MTQN tingkat kecamatan. Ia berharap seluruh kecamatan segera mempersiapkan kafilah untuk mengikuti MTQN tingkat Kota Padang yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026.
Ia juga menegaskan arah pembangunan Kota Padang yang berfokus pada penguatan potensi daerah menuju kota pintar (smart city), sehat, berlandaskan agama dan budaya, serta menuju kota maju dan sejahtera.
Visi tersebut diwujudkan melalui sembilan program unggulan, di antaranya Padang Amanah yang mendorong aparatur sipil negara berintegritas dan bebas pungutan liar, Padang Juara melalui bantuan pendidikan bagi pelajar, serta Smart Surau sebagai wadah pembinaan karakter generasi muda.
“MTQN bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga sarana syiar Islam untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an. Kita berharap lahir generasi Qurani yang tidak hanya unggul dalam prestasi, tetapi juga menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemko Padang telah mengesahkan Perda Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau sebagai bagian dari program Sinergi Nagari.
Sementara itu, Ketua Panitia MTQN Kecamatan Nanggalo Syaifuddin Zuhri menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 20–21 Juni 2026, dengan total 192 peserta dari seluruh kelurahan.
“Cabang lomba yang dipertandingkan meliputi tilawah, hifzil, tartil, fahmil, syarhil Al-Qur’an, adzan, dan khutbah. Para pemenang akan dipersiapkan untuk MTQN tingkat Kota Padang,” katanya.
MTQN ke-42 ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga memperkuat syiar Islam dan pembinaan generasi Qurani di Kecamatan Nanggalo.
















