Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mengalokasikan anggaran Rp176.000.000 untuk membeli pakaian dinas bupati dan wakil bupati. Pengadaan tersebut tercatat di Inaproc.id, situs pengadaan nasional.
Dalam situs itu, satuan kerja yang bertanggung jawab atas pengadaan ini adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Berdasarkan data pada situs tersebut, anggaran itu dialokasikan untuk pembuatan tujuh jenis pakaian dinas yang dijadwalkan berlangsung mulai Januari hingga Desember 2026.
Jenis pakaian itu meliputi pakaian dinas harian, pakaian dinas upacara, pakaian korpri, pakaian jas atau safari, pakaian adat, batik, dan olahraga.
Saat dikonfirmasi mengenai urgensi dan rincian anggaran tersebut pada Kamis (11/6/2026) kepada Kepala Bagian Rumah Tangga (Kabag RT) Biro Umum Kabupaten Solok, Hendri Putra, enggan memberikan penjelasan secara daring, baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.
Kemudian, Sumbarkita kembali meminta konfirmasi pada Sabtu (13/6/2026) melalui sambungan telepon. Namun, Hendri meminta tim Sumbarkita datang ke kantornya untuk membahas pengadaan tersebut secara tatap muka. Ia menilai konfirmasi mengenai anggaran tersebut tidak akan maksimal jika hanya dibahas melalui sambungan telepon.
“Lebih baik konfirmasi dilakukan langsung di kantor sambil duduk dan minum kopi bersama agar terasa lebih akrab. Penjelasannya bisa lebih detail, jelas, dan hasilnya jauh lebih bagus,” ujarnya saat dihubungi dari Kota Padang.
Ketika disinggung mengenai sorotan publik terhadap efisiensi pengadaan pakaian dinas tersebut, Hendri tidak memberikan jawaban teknis. Ia hanya memberikan tanggapan diplomatis terkait evaluasi kinerja di instansinya.
“Jika memang ada kekurangan di masa lalu, hal itu akan menjadi bahan evaluasi agar jajaran kami bisa lebih waspada dan berhati-hati ke depannya,” imbuhnya.
















