Kabarminang — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan anggaran Rp50 juta untuk membeli satu unit laptop merek MacBook Pro M3 bagi kepala daerah.
Pengadaan tersebut tercatat di Inaproc.id, situs pengadaan nasional. Pengadaan itu terdapat pada satuan kerja Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar. Pada situs itu, pemanfaatan barang dijadwalkan Januari hingga Desember 2026.
Perihal pengadaan itu, Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Jaka Erlanda, membenarkan adanya usulan pengadaan komputer fasilitas kepala daerah tersebut saat dikonfirmasi Sumbarkita pada Rabu (10/6/2026).
Kendati demikian, Jaka mengaku belum mengetahui detail peruntukan anggaran tersebut di dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sekretariat.
“Ini harus dicek dulu. Saya belum tahu ini di RKA siapa. Nominal ini belum angka pasti untuk spesifikasi unit yang akan dibeli karena sebatas perkiraan awal dari pihak penyusun anggaran,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah peruntukan barang itu untuk gubernur atau wakil gubernur, Jaka belum memberikan jawaban lebih lanjut.
Sumbarkita telah berupaya meminta keterangan lebih lanjut kepada Jaka melalui pesan tertulis WhatsApp pada Kamis (11/6/2026) siang. Namun, belum memberikan Jaka belum memberikan respons tambahan.
Hingga berita ini diturunkan, tim Sumbarkita masih berupaya meminta tambahan keterangan perihal pengadaan ini. Informasi selanjutnya akan disampaikan pada pemberitaan berikut.
















