Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai memasang stiker imbauan pada kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mendorong pemilik kendaraan segera melunasi kewajiban pajaknya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Helton, mengatakan pemasangan stiker tersebut dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lubuk Basung, TNI, Polri, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Agam, Dinas Komunikasi dan Informatika Agam, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
“Ada puluhan petugas yang turun untuk memeriksa kendaraan yang belum membayar pajak,” kata Helton, dikutip dari Antara, Kamis (11/6).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kendaraan yang terparkir di kompleks Kantor Bupati Agam dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung. Pemeriksaan dilakukan menggunakan aplikasi Signal untuk mengetahui status pembayaran pajak kendaraan.
Kendaraan yang diketahui menunggak pajak langsung dipasangi stiker berisi imbauan. Pada stiker tersebut tertulis, “Kendaraan ini menunggak pajak, ayo segera membayar di Samsat terdekat.”
Menurut Helton, pemasangan stiker itu merupakan bentuk edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar lebih patuh membayar pajak kendaraan. Langkah tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Stiker yang kita pasang berupa imbauan agar pemilik kendaraan segera membayar pajak kendaraannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang akan digelar kepolisian. Dengan adanya sosialisasi melalui pemasangan stiker, diharapkan pemilik kendaraan dapat segera melunasi tunggakan pajak sehingga tidak terjaring dalam operasi tersebut.
“Jangan nanti kendaraan mereka diamankan petugas saat operasi,” katanya.
Selain sebagai sarana edukasi, pemasangan stiker juga diharapkan dapat meningkatkan realisasi pendapatan daerah dari opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Helton menilai kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Apabila seluruh kendaraan membayar PKB dan BBNKB, maka pendapatan asli daerah akan meningkat,” tutupnya.















