Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan berencana memperluas program sekolah gratis hingga ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Wacana tersebut menjadi kelanjutan dari kebijakan pembebasan biaya sekolah bagi siswa SMA dan SMK yang mulai diterapkan pada 2026.
Rencana itu disampaikan Bupati Solok Selatan, Khairunas, usai melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat di Padang.
Menurut Khairunas, pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Solok Selatan, termasuk kemungkinan pelaksanaan program sekolah gratis bagi siswa MAN.
“Kami melakukan audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat untuk membahas berbagai peluang kolaborasi dalam peningkatan kualitas pendidikan di Solok Selatan, termasuk wacana program sekolah gratis yang diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat,” katanya, Rabu (10/6/2026).
Ia mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Dalam pembahasannya, program sekolah gratis untuk MAN direncanakan menggunakan skema pembiayaan bersama antara Pemkab Solok Selatan dan Kementerian Agama. Opsi yang dibicarakan yakni pembagian beban anggaran dengan komposisi 50:50 atau 60:40.
Skema serupa sebelumnya telah diterapkan untuk mendukung pembiayaan sekolah gratis bagi SMA dan SMK melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Solok Selatan, Hamudis, mengatakan, rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lanjutan sebelum dapat direalisasikan.
“Rencananya, pembahasan ini akan dibawa ke tingkat Kementerian Agama dan juga DPR terkait dengan penyediaan anggarannya,” ujar Hamudis.
Saat ini terdapat dua Madrasah Aliyah Negeri di Solok Selatan, yakni MAN 1 yang berada di Kecamatan Sungai Pagu dan MAN 2 di Kecamatan Sangir. Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah siswa di kedua sekolah tersebut mencapai 714 orang. Sebanyak 443 siswa tercatat di MAN 1, sedangkan MAN 2 memiliki 271 siswa.
Untuk biaya pendidikan, siswa MAN 1 saat ini dikenakan SPP sebesar Rp75 ribu per bulan, sementara siswa MAN 2 membayar Rp65 ribu per bulan. Selain itu, kedua sekolah juga memungut uang pembangunan yang besarannya berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per tahun
















