Kabarminang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjelaskan penyebab harga Pertamax di Sumbar lebih tinggi dibandingkan sejumlah provinsi lain. Salah satu faktor yang memengaruhi perbedaan harga tersebut adalah besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang diterapkan masing-masing daerah.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, mengatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tidak seragam di seluruh wilayah Indonesia karena adanya komponen pajak daerah yang berbeda.
Menurutnya, harga Pertamax di Sumbar yang sebelumnya sekitar Rp12.900 per liter kini naik menjadi Rp17.000 per liter. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan sejumlah provinsi lain yang menetapkan harga Pertamax sekitar Rp16.250 per liter.
“Karena BBM nonsubsidi, setiap daerah beda-beda pajaknya. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB-nya,” kata Helmi pada Rabu (10/6/2026).
Helmi menjelaskan, tarif PBBKB untuk BBM nonsubsidi di Sumbar saat ini sebesar 10 persen. Besaran itu lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah lain yang menerapkan tarif sekitar 7,5 persen.
Menurut dia, perbedaan tarif pajak tersebut berdampak langsung pada harga jual BBM nonsubsidi yang dibayarkan masyarakat. Karena itu, harga Pertamax di Sumbar menjadi lebih tinggi dibandingkan sejumlah provinsi yang memiliki tarif pajak lebih rendah.
Ia menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di daerah lain yang menerapkan tarif PBBKB sebesar 10 persen. Sementara itu, beberapa provinsi di Pulau Sumatra memiliki harga Pertamax yang relatif lebih rendah karena beban pajak yang berbeda.
Meski demikian, Helmi menegaskan bahwa penetapan harga BBM nonsubsidi sepenuhnya merupakan kewenangan Pertamina. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan harga jual Pertamax kepada masyarakat.
“Kalau untuk harga, itu memang kewenangan Pertamina. Itu murni dengan tata niaganya Pertamina,” ujarnya.
Ia menyebut pemerintah daerah tetap menjalin komunikasi dengan Pertamina terkait perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat. Namun, keputusan mengenai harga BBM nonsubsidi tetap berada di tangan perusahaan tersebut.
“Tetap kita ada upaya komunikasi dengan Pertamina. Tapi itu kan murni dari sisi niaganya Pertamina,” katanya.
Di tengah kenaikan harga Pertamax, Helmi mengimbau masyarakat agar tidak panik. Ia memastikan pasokan BBM di Sumbar dalam kondisi aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Yang pertama tentu tidak usah panik. Masyarakat tidak usah resah, karena ketersediaan BBM ini dijamin oleh pemerintah,” tuturnya.















