Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mengalokasikan anggaran senilai Rp1.085.289.126 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk pengadaan paket tangki air dan kamar set rumah dinas bupati.
Hal tersebut dilihat dari portal pengadaan nasional INAPROC. Proyek belanja ini tercatat dengan kode Rancangan Umum Pengadaan (RUP) 63710294. Pengadaan barang ini berada di bawah Satuan Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Berdasarkan data itu, pemanfaatan barang tersebut dimulai sejak Januari 2026.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Hendri Putra, membenarkan adanya pengadaan tersebut. Kendati demikian, ia menyebut nominal yang tertera di sistem terlihat besar karena adanya penggabungan beberapa item pekerjaan dalam satu paket pengadaan.
“Anggaran terlihat besar karena digabungkan dalam satu paket pengadaan. Jika ditotal keseluruhan memang mencapai Rp1 miliar lebih, tetapi jika dirinci per item atau per kamar, biayanya sekitar Rp200 juta,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Ia melanjutkan, dana tersebut tidak hanya digunakan untuk membeli tangki air semata. Anggaran itu mencakup perbaikan menyeluruh terhadap sistem air bersih di rumah dinas, mulai dari instalasi pipa baru hingga jaringan pendukungnya.
“Paket ini merupakan satu kesatuan sistem air bersih, termasuk instalasi pipa dan jaringannya, bukan cuma tangki air. Kondisi jaringan air di sana memang sudah lama sekali tidak tersentuh perbaikan,” ujarnya.
Selain sistem air bersih, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pengadaan interior berupa empat set kamar tidur. Fasilitas ini diperuntukkan bagi kamar anak dan kamar keluarga pemimpin daerah agar rumah jabatan tersebut menjadi layak huni.
“Kami mengadakan total empat kamar set untuk ruang tidur anak dan keluarga bupati. Langkah ini diambil agar rumah dinas tersebut layak ditempati oleh kepala daerah,” tuturnya.















