Kamis, Juli 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anak Bawah Umur di Tanah Datar Ditangkap karena Curi Tembaga Sejumlah Alat Elektronik

Holy Adib
Minggu, 7 Juni 2026 19:54
in Hukum & Kriminal
Polisi dan warga menangkap seorang remaja di rumahnya di Jorong Balai Labuah Bawah, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB karena diduga mencuri di sebuah rumah warga. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi dan warga menangkap seorang remaja di rumahnya di Jorong Balai Labuah Bawah, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB karena diduga mencuri di sebuah rumah warga. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi dan warga menangkap seorang remaja di rumahnya di Jorong Balai Labuah Bawah, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB karena diduga mencuri di sebuah rumah warga.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa remaja tersebut berinisial AFW (16 tahun), putus sekolah.

Iqbal menginformasikan bahwa AFW diduga mencuri di rumah kerabat Hafni Zahara (36 tahun) di Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan keterangan Hafni, kata Iqbal, hari itu ia ingin membersihkan rumah bibinya tersebut.

Setelah masuk ke rumah tersebut, kata Iqbal, Hafni mendapati salah satu jendela kamar rumah itu sudah dibobol dengan bukti kacanya dipecahkan. Hafni lalu mengecek barang-barang di rumah tersebut.

“Pelapor menemukan bahwa tembaga mesin cuci, tembaga kulkas, tembaga mesin jahit, tembaga mesin air, tembaga rice cooker, dan tembaga blander di rumah itu hilang,” ujar Iqbal pada Minggu (7/6/2026).

Atas kejadian tersebut, kata Iqbal, Hafni melaporkan pencurian itu ke Polres Tanah Datar dengan hitungan kerugian sekitar Rp10 juta.

Setelah menerima laporan itu, kata Iqbal, pihaknya melakukan penyelidikan. Ia menyebut bahwa hasil penyelidikan tersebut mengarah kepada remaja berinisial AFW sebagai terduga pelaku. Pihaknya lalu bersama warga menangkap remaja tersebut di rumahnya tanpa perlawanan.

Iqbal menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat AFW dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Tags: berita kriminal hari iniberita Sumbar terkiniberita Tanah Datarcuri rice cookercuri tembaga kulkascuri tembaga mesin aircuri tembaga mesin cucicuri tembaga mesin jahitHafni Zaharahukum pidana IndonesiaIptu Muhammad Iqbalkasus kriminal remajakasus pencurian elektronikkasus pencurian Sumatera BaratKecamatan Lima Kaumkejahatan di Sumatera Baratkerugian pencurian Rp10 jutakriminal Sumbarkriminalitas remaja IndonesiaKUHP baru IndonesiaNagari Limo KaumPasal 477 KUHPpelajar putus sekolah kriminalpelaku pencurian remajapenangkapan pelaku pencurianpencurian barang elektronikpencurian dengan pemberatanpencurian Jorong Kubu Rajopencurian rumah 2026pencurian rumah kerabatpencurian rumah warga Limo Kaumpencurian Tanah Datarpencurian tembagaPenegakan Hukum SumbarPolisi Tanah DatarPolres Tanah Datarremaja ditangkap Sumbarremaja putus sekolah mencuriSumatera Barat kriminalTanah Datar terbarutindak pidana pencurianwarga tangkap pelaku pencurian

Berita Terkait

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Kasus Kematian Guru di Mes Polres Pessel Belum Temui Titik Terang

23 Juli 2026
Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

22 Juli 2026
Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Pedagang Sate di Pasaman Barat yang Bacok Istrinya Ditangkap Setelah Kabur 4 Bulan

22 Juli 2026
Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

22 Juli 2026
Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Next Post
Pemuda, Aktivis, dan Santri Gelar Kampanye Tolak LGBT di Car Free Day Padang

Pemuda, Aktivis, dan Santri Gelar Kampanye Tolak LGBT di Car Free Day Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.