Minggu, September 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anak Bawah Umur di Tanah Datar Ditangkap karena Curi Tembaga Sejumlah Alat Elektronik

Holy Adib
Minggu, 7 Juni 2026 19:54
in Hukum & Kriminal
Polisi dan warga menangkap seorang remaja di rumahnya di Jorong Balai Labuah Bawah, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB karena diduga mencuri di sebuah rumah warga. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi dan warga menangkap seorang remaja di rumahnya di Jorong Balai Labuah Bawah, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB karena diduga mencuri di sebuah rumah warga. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi dan warga menangkap seorang remaja di rumahnya di Jorong Balai Labuah Bawah, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB karena diduga mencuri di sebuah rumah warga.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa remaja tersebut berinisial AFW (16 tahun), putus sekolah.

Iqbal menginformasikan bahwa AFW diduga mencuri di rumah kerabat Hafni Zahara (36 tahun) di Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan keterangan Hafni, kata Iqbal, hari itu ia ingin membersihkan rumah bibinya tersebut.

Setelah masuk ke rumah tersebut, kata Iqbal, Hafni mendapati salah satu jendela kamar rumah itu sudah dibobol dengan bukti kacanya dipecahkan. Hafni lalu mengecek barang-barang di rumah tersebut.

“Pelapor menemukan bahwa tembaga mesin cuci, tembaga kulkas, tembaga mesin jahit, tembaga mesin air, tembaga rice cooker, dan tembaga blander di rumah itu hilang,” ujar Iqbal pada Minggu (7/6/2026).

Atas kejadian tersebut, kata Iqbal, Hafni melaporkan pencurian itu ke Polres Tanah Datar dengan hitungan kerugian sekitar Rp10 juta.

Setelah menerima laporan itu, kata Iqbal, pihaknya melakukan penyelidikan. Ia menyebut bahwa hasil penyelidikan tersebut mengarah kepada remaja berinisial AFW sebagai terduga pelaku. Pihaknya lalu bersama warga menangkap remaja tersebut di rumahnya tanpa perlawanan.

Iqbal menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat AFW dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Tags: berita kriminal hari iniberita Sumbar terkiniberita Tanah Datarcuri rice cookercuri tembaga kulkascuri tembaga mesin aircuri tembaga mesin cucicuri tembaga mesin jahitHafni Zaharahukum pidana IndonesiaIptu Muhammad Iqbalkasus kriminal remajakasus pencurian elektronikkasus pencurian Sumatera BaratKecamatan Lima Kaumkejahatan di Sumatera Baratkerugian pencurian Rp10 jutakriminal Sumbarkriminalitas remaja IndonesiaKUHP baru IndonesiaNagari Limo KaumPasal 477 KUHPpelajar putus sekolah kriminalpelaku pencurian remajapenangkapan pelaku pencurianpencurian barang elektronikpencurian dengan pemberatanpencurian Jorong Kubu Rajopencurian rumah 2026pencurian rumah kerabatpencurian rumah warga Limo Kaumpencurian Tanah Datarpencurian tembagaPenegakan Hukum SumbarPolisi Tanah DatarPolres Tanah Datarremaja ditangkap Sumbarremaja putus sekolah mencuriSumatera Barat kriminalTanah Datar terbarutindak pidana pencurianwarga tangkap pelaku pencurian

Berita Terkait

Curi Motor Teman yang Tidur, Badut di Padang Ditangkap

Curi Motor Teman yang Tidur, Badut di Padang Ditangkap

6 September 2026
Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Motor Dua Tahun Lalu

Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Motor Dua Tahun Lalu

5 September 2026
Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Curi Tiga Sepeda Motor

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Curi Tiga Sepeda Motor

5 September 2026
Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026
Warga Lima Puluh Kota Ditangkap karena Curi Kabel Tower Telkomsel di Tanah Datar

Warga Lima Puluh Kota Ditangkap karena Curi Kabel Tower Telkomsel di Tanah Datar

5 September 2026
Kebakaran Lahan Ancam Permukiman di Tanah Datar, 4 Hektare Sudah Habis Terbakar

Pria di Riau Ditangkap karena Bakar 4 Hektare Hutan untuk Buka Lahan

5 September 2026
Next Post
Pemuda, Aktivis, dan Santri Gelar Kampanye Tolak LGBT di Car Free Day Padang

Pemuda, Aktivis, dan Santri Gelar Kampanye Tolak LGBT di Car Free Day Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.