Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mantan Guru PPPK di Pesisir Selatan Jadi Bandar Sabu-Sabu, Berujung Ditangkap Polisi

Holy Adib
Jumat, 5 Juni 2026 15:46
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria terduga bandar sabu-sabu di rumahnya di Kampung Tarok Randah, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (3/6/2026) pukul 23.00 WIB. Foto: Polsek Ranah Pesisir

Polisi menangkap seorang pria terduga bandar sabu-sabu di rumahnya di Kampung Tarok Randah, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (3/6/2026) pukul 23.00 WIB. Foto: Polsek Ranah Pesisir


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria terduga bandar sabu-sabu di rumahnya di Kampung Tarok Randah, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (3/6/2026) pukul 23.00 WIB.

Kepala Polsek Ranah Pesisir, Iptu Toni Damrah, mengatakan bahwa terduga bandar itu berinisial SP (39 tahun). Ia menyebut bahwa SP merupakan mantan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Perihal penangkapan SP, Damrah menceritakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga maraknya peredaran sabu-sabu di Nagari Koto VIII Pelangai, yang diduga diedarkan oleh SP. Setelah menerima informasi itu, pihaknya menuju rumah SP di Tarok Randah pukul 22.30 WIB.

Setibanya di rumah SP, kata Damrah, pihaknya langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan mendapati SP sedang mengisap sabu-sabu. Sementara itu, di lantai dekat SP duduk, pihaknya menemukan satu paket besar sabu-sabu terbungkus plastik klip bening yang terletak di dalam kotak merk LUXIMOS LED. Selain itu, pihaknya menemukan tiga paket sedang sabu-sabu terbungkus plastik klip bening, dan dua paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik klip bening. Selain itu, pihaknya menyita dua buah plastik klip bening besar, dua plastik klip bening ukuran sedang, satu plastik klip bening ukuran besar berisi 24 plastik klip bening ukuran kecil, sebotol minuman merek Aqua yang sudah dimodifikasi berbentuk bong (alat isap sabu-sabu), satu buah kaca pireks, satu mancis, tiga mancis yang sudah dimodifikasi, satu timbangan digital, dan satu ponsel merek SAMSUNG tipe A05.

Damrah mengatakan bahwa penggeledahan itu disaksikan oleh Kepala Kampung Koto VIII Mudiek dan Kepala Kampung Koto VIII Hilie. Setelah rumahnya digeledah, katanya, SP mengakui bahwa sabu-sabu itu miliknya.

Setelah menangkap SP, kata Damrah, pihaknya menyerahkan pria tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa SP ditangkap saat hendak memaket-maketkan sabu-sabu ke dalam plastik klip bening untuk diedarkan.

Ia menyebut bahwa total sabu-sabu dari sejumlah paket yang ditemukan di rumah SP kurang lebih 100 gram. Dengan sabu-sabu seberat itu, pihaknya mangategorikan SP sebagai terduga bandar sabu-sabu. Pihaknya akan menjerat SP dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: bandar narkoba ditangkapbandar sabu pesisir selatanberita kriminal Sumbarberita Pesisir Selatan terbaruberita Sumbar hari iniBKPSDM Pesisir Selatanguru olahraga SD 20 Jalamuguru PPPK terlibat narkobahukum narkotika Indonesiakampung tarok randahkasus narkoba 2026kasus narkotika Sumatera Baratkriminal Pesisir Selatanmantan ASN terlibat narkobamantan guru PPPK ditangkapNagari Koto VIII PelangaiPasal 114 UU Narkotikapelanggaran disiplin ASNpemecatan PPPKpenangkapan bandar sabupengedar sabu ditangkappenggerebekan narkobapenyalahgunaan narkotikaperedaran sabu di Pesisir SelatanPolres Pesisir SelatanPolsek Ranah PesisirRanah Pesisirsabu-sabu 100 gramsabu-sabu Sumbarsatresnarkoba pesisir selatantersangka narkoba Pesisir Selatan

Berita Terkait

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

21 Juli 2026
Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

21 Juli 2026
Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

20 Juli 2026
Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

18 Juli 2026
Next Post
Jalur Kereta Api Sepanjang Sumatera Segera Dibangun, Investasi Diperkirakan Capai Rp448 Triliun

Jalur Kereta Api Sepanjang Sumatera Segera Dibangun, Investasi Diperkirakan Capai Rp448 Triliun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.