Sabtu, Juni 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Lindungi 785 Pekerja Rentan Lewat Program Tuwai Ketan

Redaksi
Kamis, 21 Mei 2026 13:51
in Kota Pariaman
Pemerintah Kota Pariaman mencatat sebanyak 785 pekerja rentan telah terlindungi melalui program gerakan Tuwai Ketan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) sejak diluncurkan pada Juli 2025.

Pemerintah Kota Pariaman mencatat sebanyak 785 pekerja rentan telah terlindungi melalui program gerakan Tuwai Ketan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) sejak diluncurkan pada Juli 2025.


Kabarminang — Pemerintah Kota Pariaman mencatat sebanyak 785 pekerja rentan telah terlindungi melalui program gerakan Tuwai Ketan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) sejak diluncurkan pada Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat membuka kegiatan Rapat Evaluasi Tuwai Ketan di Aula Pertemuan Gedung Bersama Lantai III Karan Aur, Kota Pariaman, Rabu (20/5/2026).

Dalam sambutannya, Mulyadi menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Menurutnya, Pemko Pariaman terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi para pekerja, khususnya mereka yang memiliki risiko kerja tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi.

“Gerakan Tuwai Ketan merupakan upaya kita dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan. Untuk itu saya mengajak seluruh ASN ikut berkontribusi dalam menjamin pekerja rentan yang berada di sekitar kita, seperti keluarga maupun tetangga,” ujar Mulyadi.

Ia menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 785 pekerja rentan telah didaftarkan dalam program tersebut dari target jumlah ASN di lingkungan Pemko Pariaman.

Mulyadi juga meminta perangkat daerah yang belum menjalankan program tersebut agar segera melaksanakannya paling lambat Juni 2026.

“Kita menginginkan perangkat daerah yang belum ada sama sekali melaksanakan program ini, sampai bulan Juni 2026 sudah melaksanakannya. Saya berharap agar sama-sama kita mensukseskan program ini sehingga berjalan maksimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, mengatakan sejak program Tuwai Ketan diluncurkan pada Juli 2025, sebanyak 18 perangkat daerah telah ikut mendaftarkan pekerja rentan.

“Hingga Mei 2026, sebanyak 785 pekerja rentan sudah terdaftar dan terlindungi melalui program Tuwai Ketan. Saat ini sudah 18 perangkat daerah yang mendaftarkan dan membayar Tuwai Ketan,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Pariaman dapat ikut bekerja sama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kota Pariaman.


Tags: ASNBPJS Ketenagakerjaandata pekerja rentanDinas Penanaman ModalEvaluasi Programgerakan sosialjaminan sosial ketenagakerjaanKaran Aurkebijakan daerahkesejahteraan masyarakatKetenagakerjaanKota PariamanMulyadiOPDpekerja informalpekerja rentanPelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga KerjaPemkoPemko Pariamanperlindungan pekerjaperlindungan sosialProgram PemerintahSumatera Barattenaga kerjaTuwai KetanWakil Wali Kota Pariaman

Berita Terkait

Camat Baru Pariaman Selatan Dilantik, Wali Kota Pariaman Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Camat Baru Pariaman Selatan Dilantik, Wali Kota Pariaman Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

4 Juni 2026
273 Pelajar Pariaman Ikuti Lomba Cerdas Qur’an Tingkat Kota

273 Pelajar Pariaman Ikuti Lomba Cerdas Qur’an Tingkat Kota

3 Juni 2026
Pemko Pariaman Perkuat Sinergi Desa-Kelurahan untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Pemko Pariaman Perkuat Sinergi Desa-Kelurahan untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

3 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila di Pariaman, Yota Balad: Jangan Lupakan Nilai-Nilai Kebangsaan

Upacara Hari Lahir Pancasila di Pariaman, Yota Balad: Jangan Lupakan Nilai-Nilai Kebangsaan

1 Juni 2026
461 Rumah Tak Layak Huni di Pariaman Bakal Dibedah

461 Rumah Tak Layak Huni di Pariaman Bakal Dibedah

31 Mei 2026
Pemko Pariaman dan Kemenag Perkuat Sinergi Keagamaan, Mulyadi Pastikan MTQ Kembali Digelar pada 2026

Pemko Pariaman dan Kemenag Perkuat Sinergi Keagamaan, Mulyadi Pastikan MTQ Kembali Digelar pada 2026

31 Mei 2026
Next Post
Kelangkaan Solar di Sumbar, Tambang Ilegal Diduga Serap Pasokan BBM

Kelangkaan Solar di Sumbar, Tambang Ilegal Diduga Serap Pasokan BBM

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.