Kabarminang — Pemerintah Kota Pariaman mencatat sebanyak 785 pekerja rentan telah terlindungi melalui program gerakan Tuwai Ketan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) sejak diluncurkan pada Juli 2025.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat membuka kegiatan Rapat Evaluasi Tuwai Ketan di Aula Pertemuan Gedung Bersama Lantai III Karan Aur, Kota Pariaman, Rabu (20/5/2026).
Dalam sambutannya, Mulyadi menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Menurutnya, Pemko Pariaman terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi para pekerja, khususnya mereka yang memiliki risiko kerja tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi.
“Gerakan Tuwai Ketan merupakan upaya kita dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan. Untuk itu saya mengajak seluruh ASN ikut berkontribusi dalam menjamin pekerja rentan yang berada di sekitar kita, seperti keluarga maupun tetangga,” ujar Mulyadi.
Ia menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 785 pekerja rentan telah didaftarkan dalam program tersebut dari target jumlah ASN di lingkungan Pemko Pariaman.
Mulyadi juga meminta perangkat daerah yang belum menjalankan program tersebut agar segera melaksanakannya paling lambat Juni 2026.
“Kita menginginkan perangkat daerah yang belum ada sama sekali melaksanakan program ini, sampai bulan Juni 2026 sudah melaksanakannya. Saya berharap agar sama-sama kita mensukseskan program ini sehingga berjalan maksimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, mengatakan sejak program Tuwai Ketan diluncurkan pada Juli 2025, sebanyak 18 perangkat daerah telah ikut mendaftarkan pekerja rentan.
“Hingga Mei 2026, sebanyak 785 pekerja rentan sudah terdaftar dan terlindungi melalui program Tuwai Ketan. Saat ini sudah 18 perangkat daerah yang mendaftarkan dan membayar Tuwai Ketan,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Pariaman dapat ikut bekerja sama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kota Pariaman.
















