Kabarminang — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (Sumbar) mengutuk keras pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) sebagai kelompok “barbar”. Mereka mengambil pernyataan sikap itu setelah potongan video Abu Janda yang membahas isu intoleransi viral di media sosial. Dalam video tersebut ia menyamakan singkatan nama provinsi Sumbar dengan istilah konotatif negatif.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Sumbar, Ulil Amri, menyatakan bahwa respons resmi itu lahir setelah para pengurus mahasiswa menggelar konsolidasi kedua di Kampus Institut Agama Islam (IAI) Sumbar, Pariaman, pada Senin (1/6/2026). Dalam pertemuan tersebut mereka sepakat mengangkat isu itu karena ucapan Abu Janda dinilai telah melukai kehormatan masyarakat Minangkabau. Mahasiswa merasa perlu meluruskan stereotip keliru yang dialamatkan kepada daerah mereka.
Ulil Amri menjelaskan bahwa tuduhan Abu Janda yang mengaitkan kasus penolakan rumah ibadah dengan label provinsi ekstrem beragama sangat tidak berdasar. Ia menegaskan masyarakat Sumbar hidup berdampingan secara damai dalam bingkai nilai luhur yang kuat. Kehidupan sosial di ranah Minang selalu mengedepankan asas musyawarah dan menghargai perbedaan.
“Kami sangat menyesalkan adanya diksi provinsi barbar yang diarahkan ke Sumatra Barat. Daerah kami ini justru sangat kaya akan nilai toleransi dan memegang teguh filosofi Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” ujar Ulil.
Ulil memaparkan tiga poin tuntutan utama yang diusung oleh Aliansi BEM Sumbar terhadap kasus ini. Pertama, mengutuk keras penggunaan kata barbar untuk melabeli identitas daerah mereka. Kedua, mendesak Abu Janda segera menarik ucapannya dan meminta maaf secara terbuka kepada warga Sumbar di media nasional. Ketiga, menuntut penegakan hukum terhadap pembuat konten yang memicu polarisasi.
“BEM Sumbar mendesak aparat kepolisian untuk memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk ujaran kebencian berbasis SARA. Itu penting untuk mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat,” tutur Ulil.
Mengenai kelanjutan penanganan perkara, Ulil menyebut bahwa kasus itu telah dilaporkan oleh organisasi Ikatan Keluarga Minang (IKM) ke Bareskrim Polri. Aliansi BEM Sumbar berkomitmen untuk tidak tinggal diam dan akan terus mengawal jalannya proses hukum tersebut. Mereka ingin memastikan aparat bekerja secara transparan dan objektif.
Ulil juga menanggapi klaim pembelaan dari pihak Abu Janda yang menyatakan bahwa ucapan dalam video viral itu bukanlah sebuah bentuk penghinaan. Pihaknya menolak alasan tersebut karena hingga kini tidak ada iktikad baik berupa permintaan maaf resmi kepada publik. Oleh karena itu, desakan agar proses hukum tetap berjalan terus disuarakan oleh aliansi.
















