Kabarminang – Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap bahwa upaya penertiban kawasan hutan di Sumatera Barat tidak hanya menghadapi persoalan teknis dan keterbatasan personel, tetapi juga penolakan dari masyarakat di lapangan.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Ferdinal Asmin, mengatakan bahwa petugas kerap menghadapi penolakan dari warga yang mengklaim kawasan hutan sebagai tanah ulayat. Kondisi ini sering terjadi saat petugas melakukan sosialisasi batas kawasan hutan maupun penertiban aktivitas ilegal.
“Petugas sering ditolak warga dengan alasan tanah ulayat saat sosialisasi batas hutan. Anggota kami di lapangan bahkan kerap menerima ancaman fisik saat bertugas,” ujar Ferdinal dalam diskusi Advokat Sumbar Bicara di Padang TV, Jumat (22/5/2026) malam.
Pihaknya mengaku kewalahan menghentikan kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang terus marak di sejumlah kawasan hutan. Dia menyebut sedikitnya 36 titik tambang liar berskala besar, mayoritas tambang emas, di sepanjang aliran sungai di Kabupaten Solok Selatan. Namun, upaya penertiban sering terkendala karena persoalan kewenangan antar-instansi.
“Kami mengidentifikasi 36 titik tambang liar di kawasan hutan, terbanyak di Solok Selatan. Namun, kewenangan kami hanya sebatas Hutan Lindung dan Hutan Produksi, sedangkan kawasan konservasi adalah wewenang pusat,” ujar Ferdinal.
Ia menjelaskan, luas kawasan hutan di Sumbar yang mencapai sekitar 1,5 juta hektar tidak sebanding dengan jumlah Polisi Hutan (Polhut) yang dimiliki. Saat ini, Dinas Kehutanan Sumbar hanya memiliki 66 personel Polhut untuk melakukan pengawasan di seluruh wilayah.
“Luas hutan yang harus dijaga mencapai 1,5 juta hektar, tapi kami hanya punya 66 orang Polisi Hutan. Sangat tidak seimbang jika dibandingkan dengan luas wilayahnya,” katanya.
Selain kekurangan personel, Ferdinal juga menyoroti minimnya tenaga penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di internal dinas. Menurutnya, saat ini hanya ada satu orang penyidik yang menangani seluruh kasus pelanggaran kehutanan di Sumbar.















