Kabarminang — Dua sepeda motor bertabrakan di dekat Simpang Taruko, Jorong Pauh Taruko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Agam, Iptu Tika Permata, mengatakan bahwa sepeda motor yang pertama ialah Honda Genio tanpa nomor polisi, dikendarai Ridho (19 tahun), warga Jorong Rumbai, Nagari Koto Malintang. Ia menginformasikan bahwa Ridho membonceng adikanya, Agra Nugraha (10 tahun), dan ibunya, Rosmawar (48 tahun). Sementara itu, sepeda motor yang satunya lagi ialah Honda Beat bernomor polisi BA 2099 TAC, dikendarai Maytul Asra Afdi (18 tahun), warga jorong Koto Kaciak, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya. Ia menyampaikan bahwa Afdi membonceng Alwy Fahrul (17 tahun), warga jorong Tanjung Batuang, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, dan Afdal Pratama (18 tahun), warga Jorong Paninjauan, Nagari Paninjauan, Kecamatan Tanjung Raya.
Perihal tabrakan itu, Tika menceritakan bahwa Honda Genio melaju dari arah Maninjau menuju Lubuk Basung, sedangkan Honda Beat melaju dari arah sebaliknya. Setibanya di lokasi, kedua kendaraan hendak menghindari lubang, lalu bertabrakan.
Akibat tabrakan tersebut, kata Tika, ibu pengendara Honda Genio diduga meninggal di tempat. Namun, untuk memastikannya, kata Tika, korban dibawa ke Puskesmas Balai Ahad. Ia menyebut bahwa di puskesmas, korban dinyatakan meninggal.
Sementara itu, anak korban, kata Tika, yaitu Ridho, pengendara Genio, awalnya dibawa ke puskesmas, lalu dinyatakan meninggal dunia di RSUD Lubuk Basung. Adapun adik Ridho, mengalami luka berat. Di sisi lain, pengendara dan penumpang Honda Beat, kata Tika, mengalami luka ringan.
“Semua korban dibawa ke Puskesmas Balai Ahad,” ucap Tika.
Tika mengatakan bahwa kerugian materiel akibat kecelakaan itu diperkirakan Rp2 juta. Pihaknya membawa kedua kendaraan ke Markas Polresta Agam.
Ia menambahkan bahwa jalan tempat tabrakan tersebut terjadi berstatus jalan provinsi.
















