Kabarminang — Puluhan ribu warga Kota Padang telah resmi terkover dan mendapatkan kepastian jaminan layanan pengobatan tanpa perlu mencemaskan kendala biaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati, mengatakan bahwa hingga Mei 2026, 53.264 warga Kota Padang telah terlayani secara aktif dan mengantongi kartu kepesertaan BPJS Kesehatan Gratis.
Srikurnia menerangkan bahwa keberhasilan Pemko Padang mengkover puluhan ribu jiwa ini disokong penuh penyediaan pos anggaran melalui APBD Kota Padang tahun 2026 sebesar Rp36.206.352.000 dari total pagu dukungan anggaran kesehatan daerah yang menyentuh Rp64,4 miliar.
“Dinas Kesehatan Padang akan terus bergerak untuk mengcover semua warga agar terlayani BPJS gratis. Karena kapasitas tampung yang disediakan Pemko Padang masih melimpah,” ujar Srikurnia pada Minggu (24/5/2026).
Srikurnia menyampaikan bahwa Wali Kota Padang ingin menjamin ketersediaan akses pengobatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
Guna mengejar serapan sisa kuota yang masih longgar, kata Srikurnia, pihaknya tengah menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk melakukan penyisiran serta validasi data secara dinamis. Sisa puluhan ribu slot BPJS Gratis harus segera dialokasikan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.
Ia menyampaikan bahwa jaminan kesehatan di Kota Padang ikut ditopang sumber pembiayaan luar APBD. Seperti dari program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS), per Mei 2026 ini telah menyerap 58.795 jiwa dari kuota 62.977 peserta, serta dukungan Bantuan Iuran Kelas 3 Mandiri yang mencatatkan total kuota target hingga 148.000 jiwa.
“Komitmen anggaran ini adalah bukti nyata bahwa negara, khususnya Pemko Padang, hadir untuk memberikan kepastian perlindungan finansial agar seluruh penduduk dapat mengakses layanan kesehatan yang komprehensif,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa dari total kuota anggaran yang dipersiapkan untuk menampung hingga 79.820 jiwa, terdapat sisa ruang kosong sekitar 26.556 slot kepesertaan yang belum terisi dan siap untuk dimanfaatkan.
















