Kabarminang — Sekretaris Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang, Mevrizal, menilai persoalan tambang emas ilegal di Sumatra Barat sudah mencapai tingkat kelalaian fatal dan hanya bisa diselesaikan melalui instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia.
“Persoalan tambang emas ilegal ini siapapun aparatnya di Sumatra Barat tidak mampu lagi menyelesaikan. Satu-satunya yang bisa menyelesaikan hanyalah Presiden, yang harus memerintahkan langsung semua aparatur yang berada di bawahnya. Kemudian siapa yang tidak bisa harus dicopot,” katanya dalam diskusi Advokat Sumbar Bicara yang disiarkan di Padang TV, pada Jumat (22/5/2026) malam.
Ia mengatakan, aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan peristiwa berulang yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan jatuhnya korban jiwa di sejumlah wilayah seperti Pasaman, Solok Selatan, Solok, Dharmasraya, dan Sijunjung.
Mevrizal menduga mandeknya penegakan hukum disebabkan oleh adanya lingkaran setan yang melibatkan berbagai oknum, mulai dari aparat penegak hukum, birokrat, hingga elite daerah. Ia juga melihat ada keuntungan ekonomi yang besar dalam tambang emas ilegal tersebut sehingga membuat jaringan itu menjadi kuat dan sulit ditembus.
“Kenapa tidak bisa diselesaikan? Karena semua orang itu sudah terlibat. Kalau tidak Presiden yang menghentikan kejahatan terbuka ini dengan mencopot aparatnya, itu tidak akan pernah,” ujarnya.
Mevrizal juga menyoroti sikap diam para kepala daerah dan anggota DPRD di Sumatra Barat yang diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan tersebut. Ia mensinyalir adanya kepentingan politik, di mana sektor tambang ilegal ini kerap dijadikan sebagai sumber pendanaan bagi para kandidat untuk maju pemilu.
“Saya berkesimpulan dan berkeyakinan bahwa kepala daerah yang diam itu adalah dia diduga sebagai pelaku tambang ilegal. Kenapa tidak disuarakan? Ya karena ada nilai-nilai yang akan berkurang atau tergerus, atau tidak didapatkan lagi sumber uang-uang untuk politik-politik berikutnya,” tuturnya.
Ia juga membantah alasan klasik yang sering digunakan bahwa tambang itu rakyat demi memenuhi kebutuhan ekonomi. Ia menilai hal itu hanyalah kedok para pemodal besar dan oknum pelindung untuk mengorbankan masyarakat kecil demi keuntungan pribadi.
















