Kabarminang – Sekretaris desa di Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman. Peristiwa itu viral di media sosial dan grup WhatsApp setelah video keributan di kantor desa tersebut tersebar luas.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Pariaman oleh korban berinisial NY (30), warga Pariaman Timur. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/85/V/2026/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumatera Barat pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 22.38 WIB.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Sebelum kejadian, korban disebut menegur salah seorang perangkat desa terkait persoalan kedinasan dan keberadaannya saat jam kerja.
Menurut kronologi dalam laporan polisi, korban awalnya menghubungi bawahannya melalui pesan WhatsApp dengan maksud menanyakan keberadaannya.
Namun sekitar tiga menit kemudian, telepon korban justru diangkat oleh suami perangkat desa tersebut yang diketahui berinisial G.R. Dalam percakapan itu, keduanya sempat terlibat adu mulut.
Tak lama setelah percakapan tersebut, G.R. mendatangi kantor desa menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, pria yang diketahui merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman itu diduga langsung memukul bagian belakang kepala korban.
Keributan tersebut kemudian menjadi perhatian warga sekitar. Sejumlah orang datang melerai pertikaian yang terjadi di lingkungan kantor desa itu.















