Kabarminang – Seekor harimau Sumatra diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setelah masuk ke dalam kandang jebak di Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kepala KSDA Maninjau, Ade Putra, mengatakan bahwa harimau yang ditangkap merupakan satu individu berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia sekitar dua tahun atau masih kategori remaja.
“Satu individu, jenis kelamin betina. Umur dua tahun,” ujar Ade Putra.
Saat ini, harimau tersebut masih berada di dalam kandang jebak dalam kondisi sadar dan stabil. Petugas juga memastikan kondisi fisik satwa tidak mengalami luka maupun cacat.
“Kondisi harimau sendiri, untuk kesehatan fisiknya bagus, tidak ada luka maupun cacat. Cuma karena masuk ke dalam kandang jebak, jadi masih syok atau panik,” katanya.
Ade menjelaskan bahwa kemunculan harimau itu telah terpantau sejak 2 Mei 2026. Awalnya satwa tersebut terlihat di Nagari Tigo Balai, lalu berpindah ke Nagari Matua Hilia, hingga terakhir muncul di Jorong Sitingkai, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah.
“Sejak tanggal 2 Mei itu kita terus melakukan penanganan, dan satwa sempat beberapa kali muncul dan terlihat langsung oleh masyarakat. Maka kita dari BKSDA melakukan penanganan sesuai SOP,” ujarnya.
Untuk menangani kemunculan satwa liar tersebut, BKSDA memasang kandang jebak sejak Rabu (20/5/2026) di area perkebunan warga yang ditanami durian, kulit manis, dan pinang.
















