Kabarminang – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar, mengusulkan kewajiban pemasangan kamera pengawas (CCTV) di setiap rumah kos di Kota Padang guna mengentaskan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Langkah tegas ini digagas menyusul maraknya penggerebekan terduga pelaku LGBT di Kota Padang dalam beberapa waktu terakhir. Kasus terbaru yang memicu perhatian publik terjadi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, ketika warga menggerebek oknum mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) di sebuah kamar kos di Jalan Gajah IV, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara.
Menurut Fauzi Bahar, pemantauan digital melalui CCTV sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi seluruh pemilik usaha pondokan. Menurutnya, langkah preventif ini sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak pelaku maksiat.
“Setiap pengusaha kos diharapkan agar memasang CCTV di kos-kosan miliknya guna memantau aktivitas penghuni kos. Dengan begitu, kita dapat mengawasi dan mencegah aktivitas menyimpang di lingkungan kos. Dengan adanya CCTV, saya kira pelaku juga akan berpikir dua kali untuk berbuat menyimpang,” ujar Fauzi Bahar pada Selasa (19/5/2026).
Fauzi Bahar juga menambahkan bahwa LKAAM sedang mendorong lahirnya regulasi khusus yang mengikat bagi para pemilik usaha kos agar aspek pengawasan ini memiliki payung hukum yang kuat. Ia menilai fungsi CCTV tidak hanya terbatas pada pencegahan penyakit sosial, tetapi juga untuk keamanan umum.
“Kalau perlu nanti kita terbitkan aturan untuk usaha kos ini wajib memiliki CCTV, kalau tidak jangan diberikan izin. Karena ini manfaatnya tidak soal menghentikan LGBT saja, tapi mencegah tindak kejahatan lainnya,” lanjut Fauzi Bahar menegaskan legalitas usulannya.
Lebih lanjut, Fauzi Bahar memaparkan rencana strategis untuk mengumpulkan para pelaku usaha properti pemondokan tersebut dalam waktu dekat guna menyamakan persepsi. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas keresahan sosial dan budaya yang kian meluas di Sumatra Barat.
“Kalau bisa nanti kita kumpulkan para pengusaha kos ini di UNP misalkan, terus kita beri arahan supaya perilaku LGBT ini dapat dihentaskan. Saya rasa ini perlu dilakukan sembari Perda (Peraturan Daerah) inisiatif ini disahkan,” ungkap Fauzi Bahar.
















