Fauzi Bahar menjelaskan bahwa regulasi adat yang sedang digodok dalam Perda inisiatif akan memuat sanksi sosial yang sangat berat demi memberikan efek jera yang permanen. Penegakan ini didasari atas tanggung jawab moral pemuka adat terhadap masa depan generasi muda Minangkabau.
“Nah, Perda ini kan nanti akan ada sanksi adat bagi pelaku, dan salah satunya itu akan diumumkan di masjid identitas pelaku, bahkan suku dan kaumnya biar dia dan kaumnya malu. Ini akan jadi efek jera seumur hidup. Ini kita lakukan karena kita peduli anak kemenakan kita,” pungkasnya.
halaman 2 dari 2
















