Jumat, Oktober 2, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

DPRD Sumbar Desak Warkop di Lembah Anai Tutup Operasional Selama Sengketa PTUN

Mengki Kurniawan
Selasa, 19 Mei 2026 | 17:24
in Kabar Sumbar
Kondisi arus lalu lintas di jalur Padang–Bukittinggi kawasan Lembah Anai yang kembali dibuka dua arah selama 24 jam mulai Rabu (1/4/2026), setelah sempat diberlakukan pembatasan pasca Lebaran.

Kondisi arus lalu lintas di jalur Padang–Bukittinggi kawasan Lembah Anai yang kembali dibuka dua arah selama 24 jam mulai Rabu (1/4/2026), setelah sempat diberlakukan pembatasan pasca Lebaran.


Kabarminang – Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa putusan sela PTUN menghentikan aktivitas ilegal di kawasan Lembah Anai. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah potensi bencana banjir dan longsor di kawasan rawan itu.

Doni menyoroti operasional Warkop Hidayatullah yang masih beraktivitas di kawasan tersebut. Ia menilai keberadaan usaha komersial di area rawan bencana itu membahayakan keselamatan pengunjung, terutama saat cuaca buruk dan hujan deras.

“Kita mengharapkan agar seluruh pihak yang berada dalam sengketa putusan sela PTUN untuk menghentikan aktivitas ilegal di kawasan tersebut, terkhusus Warkop Hidayatullah di kawasan Lembah Anai tersebut,” ujar Doni pada Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, kawasan bantaran sungai di Lembah Anai tidak layak dijadikan lokasi bangunan permanen karena kondisi geografisnya tidak stabil dan berisiko tinggi terjadi bencana alam.

“Aktivitas komersial di sana sangat membahayakan keselamatan warga yang mampir apalagi ketika cuaca buruk dan hujan, karena kawasan tersebut memang tidak aman untuk ditempati bangunan permanen,” katanya.

Doni juga mendesak instansi terkait untuk menegakkan aturan tata ruang secara tegas tanpa pandang bulu. Ia menegaskan kawasan bantaran sungai secara regulasi tidak diperbolehkan untuk pendirian bangunan permanen.

“Daerah-daerah yang ada di bantaran sungai secara regulasi tidak boleh ada bangunan permanen. Ini harus ditegakkan bukan hanya untuk penegakan aturan, tetapi juga melindungi masyarakat supaya kasus-kasus seperti banjir bandang tidak terulang lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumbar, Masheri Yanda Boy, menyatakan operasional Warkop Hidayatullah saat ini tidak memiliki legalitas hukum yang sah. Ia menyebut aktivitas tersebut melanggar putusan sela PTUN yang masih berlaku.

“Jika sekarang mereka melakukan aktivitas, artinya mereka yang tidak menghormati putusan sela itu, padahal bangunan itu jelas tanpa izin dan aktivitasnya ilegal,” kata Boy.

Di akhir keterangannya, Doni meminta Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meningkatkan pengawasan di wilayah administratif tersebut agar penegakan hukum tata ruang berjalan maksimal dan fungsi lindung kawasan Lembah Anai tetap terjaga.


Tags: bangunan ilegalbantaran sungaibencana hidrometeorologiDoni Harsiva YandraDPRD SumbarLembah AnaiPTUN PadangSumatera BaratTanah Datartata ruangWarkop Hidayatullah

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

2 Oktober 2026
Wakil Kapolres Sijunjung dan Lima Pejabat Lainnya Dimutasi

Wakil Kapolres Sijunjung dan Lima Pejabat Lainnya Dimutasi

2 Oktober 2026
Dharmasraya Kirim 390 Atlet ke Porprov Sumbar, Siapkan Bonus Rp1 Miliar

Dharmasraya Kirim 390 Atlet ke Porprov Sumbar, Siapkan Bonus Rp1 Miliar

2 Oktober 2026
Masih Ada Warga Belum Terjangkau Listrik, Pemkab Padang Pariaman Usulkan 127 Calon Penerima Lisdes 2027

Masih Ada Warga Belum Terjangkau Listrik, Pemkab Padang Pariaman Usulkan 127 Calon Penerima Lisdes 2027

2 Oktober 2026
Sejumlah Mobil Dinas Pemkab Pasaman Barat Dibiarkan Terbengkalai di Area Terbuka

Sejumlah Mobil Dinas Pemkab Pasaman Barat Dibiarkan Terbengkalai di Area Terbuka

2 Oktober 2026
Porprov XVI Sumbar 2026 Mulai Bergulir, Ini Jadwal dan Venue Pertandingannya!

Porprov XVI Sumbar 2026 Mulai Bergulir, Ini Jadwal dan Venue Pertandingannya!

2 Oktober 2026
Next Post
Seorang Pria Ditangkap Polisi Saat Hendak Jual Ponsel Curian di Padang

Seorang Pria Ditangkap Polisi Saat Hendak Jual Ponsel Curian di Padang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

2 Oktober 2026

Wakil Kapolres Sijunjung dan Lima Pejabat Lainnya Dimutasi

Wakil Kapolres Sijunjung dan Lima Pejabat Lainnya Dimutasi

2 Oktober 2026

Dharmasraya Kirim 390 Atlet ke Porprov Sumbar, Siapkan Bonus Rp1 Miliar

Dharmasraya Kirim 390 Atlet ke Porprov Sumbar, Siapkan Bonus Rp1 Miliar

2 Oktober 2026

Anggota Satpol PP Padang Dikejar dengan Celurit oleh Warga yang Pagar Rumahnya Dibongkar

Anggota Satpol PP Padang Dikejar dengan Celurit oleh Warga yang Pagar Rumahnya Dibongkar

2 Oktober 2026

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Tembus Rp17.747 pada 17 September 2026

Rupiah Kembali Menguat, Segini Kurs Dolar AS Jumat Sore

2 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.