Minggu, Mei 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

Holy Adib
Minggu, 17 Mei 2026 21:16
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang sopir truk batu baru di sebuah rumah makan di Lubuk Bangku, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, Sumbar, pada Sabtu (16/5/2026) dini hari atas dugaan menggelapkan uang operasional perusahaan. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap seorang sopir truk batu baru di sebuah rumah makan di Lubuk Bangku, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, Sumbar, pada Sabtu (16/5/2026) dini hari atas dugaan menggelapkan uang operasional perusahaan. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap seorang sopir truk batu baru di sebuah rumah makan di Lubuk Bangku, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (16/5/2026) dini hari atas dugaan menggelapkan uang operasional perusahaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan bahwa sopir itu berinisial AP (33 tahun), warga Jorong Indobaleh Barat, Nagari Mungo, Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota. Ia menyebut bahwa AP merupakan sopir di PT Makmur Sentosa Transport, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

“Dia membawa kabur uang jalan atau uang operasional perusahaan senilai Rp 5,8 juta. Dia meninggalkan truk bermuatan batu bara di sebuah rumah makan di Sungai Tambang, Sijunjung,” ujar Andrio pada Minggu (17/5/2026).

Andrio menceritakan bahwa AP menerima tugas dari PT Makmur Sentosa Transport untuk mengangkut batu bara dari Tebo, Jambi, dan mengantarkannya ke Dumai, Riau, dengan dump truck Hino Tronton bernomor polisi BA 8879 MU. Kemudian, pada 20 Januari 2026 AP meminta pemilik perusahaan melalui WhatsApp untuk mengirimkan uang operasional atau uang jalan muat dan bongkar batu bara untuk perjalanan 26 Januari 2026. Pemilik perusahaan lalu mengirimkan uang tersebut kepada AP secara bertahap. Pada 20 Januari 2026 pemilik mentransfer Rp1 juta saat itu AP berada di Dumai. Pada 20 Januari 2026 pemilik mentransfer Rp4 juta saat AP berada di Dumai untuk menurunkan batu bara di PT Pelita Agung Agrindustri di Jalan Pulau Batam kawasan industri Dumai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Pada 26 Januari 2026 pemilik mentransfer Rp800 ribu saat AP berada di Tebo.

“Pada 26 Januari AP mulai memuat batu bara ke atas dump truck di PT Bumi Unggul Permai di Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Tebo. Pada 27 Januari AP mulai membawa truk itu ke Dumai. Dalam perjalanan dia berhenti di Sungai Tambang, Sijunjung. Pada 28 Januari dia meninggalkan truk di rumah makan di Sungai Tambang dan tidak melanjutkan perjalanannya. Dia tidak bisa dihubungi lagi oleh pemilik perusahaan. Saat pemilik perusahaan menjemput truk itu, satu ban mobil bagian depan sudah diganti dengan ban bekas,” tutur Andrio.

Karena tidak terima uangnya digelapkan dan truknya ditinggalkan di jalan, kata Andrio, pemilik perusahaan melaporkan AP ke Polres Payakumbuh pada 4 Februari 2026. Pihaknya mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Payakumbuh.

Setelah menerima laporan tersebut, kata Andrio, pihaknya melakukan penyelidikan. Pada 16 Januari pihaknya menangkap AP di sebuah rumah makan di Lubuk Bangku, Nagari Sarilamak.

“Penyidik sudah menetapkan AP sebagai tersangka dan menahannya di rutan polres,” ujar Andrio.


Tags: AP sopir trukbatu bara Dumaiberita kriminal hari iniberita Payakumbuh terbaruberita Sumatera Barat terbarudump truck Hino TrontonKasus Kriminal Sumbarkasus penggelapan Payakumbuhkasus penggelapan uang jalankasus sopir truk 2026Kecamatan Haraukriminal Lima Puluh KotaNagari Sarilamakpenangkapan tersangka penggelapanpengangkutan batu bara Jambi Dumaipenggelapan kendaraan perusahaanpenggelapan truk batu barapenggelapan uang operasionalpenggelapan uang perusahaanPolres PayakumbuhPT Makmur Sentosa Transportrumah makan Lubuk BangkuSatreskrim Polres Payakumbuhsopir gelapkan uang jalansopir truk batu barasopir truk batu bara Sumbarsopir truk ditangkapsopir truk kaburtruk batu bara ditinggalkantruk batu bara Sungai Tambanguang operasional perusahaan

Berita Terkait

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

17 Mei 2026
Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

17 Mei 2026
Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

16 Mei 2026
Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

16 Mei 2026
Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

16 Mei 2026
Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

16 Mei 2026
Next Post
Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.