Kabarminang – Massa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli HAM (MPH) bersama masyarakat peduli Karim menggelar aksi demonstrasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. HB Saanin, Jalan Raya Gadut No.3, Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (12/5/2026).
Aksi tersebut digelar untuk menuntut keadilan atas kematian seorang warga bernama Karim serta menolak kriminalisasi terhadap pejuang keadilan. Dalam orasinya, massa juga menyerukan penegakan hak asasi manusia.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa mulai berdatangan sekitar pukul 14.50 WIB menggunakan sepeda motor dan berkumpul di depan gerbang masuk rumah sakit. Sekitar pukul 15.00 WIB, massa mulai menyampaikan aspirasi secara bergantian dengan membawa berbagai spanduk dan karton bertuliskan tuntutan, di antaranya “Karim bukan ODGJ” dan “Usut tuntas kematian Karim”.
Aparat kepolisian juga telah bersiaga di lokasi sejak awal aksi untuk menjaga situasi tetap kondusif. Meski hujan sempat turun, massa tetap bertahan dan melanjutkan penyampaian aspirasi.
Dalam orasinya, massa mempertanyakan proses penanganan Karim selama berada di RSJ HB Saanin, termasuk soal identitas hingga tindakan medis yang diberikan. Massa juga menyebut sejumlah nama tenaga medis yang diduga terlibat dalam penanganan tersebut.
“Suntikan dan obat apa yang diberikan kepada anak saya ketika di rumah sakit, padahal anak saya sehat-sehat saja,” ujar Rafles, ayah Karim, dalam orasinya.
Hingga aksi berlangsung, massa masih bertahan di lokasi sambil mendesak adanya pengusutan tuntas terhadap kematian Karim.
Kasus kematian Karim sendiri masih menjadi sorotan publik. Karim sebelumnya diamankan oleh Satpol PP Padang di kawasan Pasar Raya pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 10.06 WIB saat mengamen sekaligus mengatur parkiran. Ia kemudian dibawa ke RSJ Dr. HB Saanin Padang karena disebut mengamuk dan diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Dua hari kemudian, pada 25 Maret 2026, keluarga menerima kabar bahwa Karim meninggal dunia di rumah sakit tersebut melalui media sosial.
Aah almarhum, Rafles. Ia menilai penanganan kasus anaknya berjalan lambat dan tidak memberikan kepastian hukum.
“Penanganan kasus ini tidak pasti. Nampaknya diulur-ulur. Kami ingin agar pihak yang bertanggung jawab dapat diproses secara hukum,” ujar Rafles.
Rafles juga mengungkapkan adanya kejanggalan pada kondisi jenazah anaknya. Ia menyebut Karim dalam keadaan sehat sebelum kejadian dan tidak memiliki riwayat penyakit.
“Saya pegang hidungnya sudah patah, saya pegang dadanya sudah remuk. Hingga kini saya tidak bisa melihat hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara, padahal hasilnya sudah keluar,” katanya.
















