Kabarminang — Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat penyelesaian pendataan Satu Data melalui Sistem Informasi Masyarakat Solok Selatan Berbasis Integrasi Data dan Informasi (SIMSALABIM).
Yulian menyebut, program ini ditargetkan menjadi basis data terpadu pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan, pengajuan program, hingga penyaluran berbagai bantuan agar lebih tepat sasaran.
“Kepada seluruh pihak agar menyelesaikan pendataan dan melakukan sinkronisasi dengan data penduduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga Satu Data di Solok Selatan bisa tersedia,” ujarnya dalam Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di Kantor Bupati, Senin (11/5/2026).
Ia melanjutkan, pada minggu sebelumnya pemerintah daerah telah mengumpulkan seluruh jorong dan nagari untuk memberikan arahan terkait pendataan Satu Data di Solok Selatan.
Ia merinci, SIMSALABIM merupakan Sistem Informasi Masyarakat Solok Selatan Berbasis Integrasi Data dan Informasi yang melibatkan seluruh kepala jorong se-Kabupaten Solok Selatan. Selanjutnya, SIMSALABIM akan diintegrasikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Integrasi ini diharapkan menjadikan data daerah selaras dengan data nasional, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan agar tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, sistem ini akan menjadi basis data terpadu yang digunakan seluruh perangkat daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.
“Ke depannya diharapkan tidak terjadi duplikasi data atau data ganda, program dapat menyasar sesuai kondisi masyarakat, serta terwujud integrasi data antar sektor dan perangkat daerah,” ujarnya.
















