Jumat, Mei 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemprov Sumbar Sebut Warkop yang Beroperasi di Lembah Anai Tak Patuhi Proses Hukum

Mengki Kurniawan
Sabtu, 9 Mei 2026 11:00
in Kabar Sumbar
Warkop Hidayah di Lembah Anai.

Warkop Hidayah di Lembah Anai.


Kabarminang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menegur secara keras Warkop Hidayatullah di kawasan Lembah Anai yang masih berorasi. Pemprov menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di pengadilan tata usaha negara (PTUN).

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Masheri Yanda Boy, menegaskan bahwa status bangunan tersebut saat ini masih dalam sengketa. Ia menjelaskan bahwa putusan sela seharusnya menjadi acuan bagi semua pihak untuk menahan diri.

Menurut Boy, Pemprov Sumbar telah menunjukkan iktikad baik dengan menghormati perintah pengadilan untuk menunda eksekusi pembongkaran. Namun, ia menyayangkan sikap pengelola yang justru memanfaatkan celah waktu tersebut untuk mencari keuntungan komersial.

“Jika sekarang mereka melakukan aktivitas, artinya mereka yang tidak menghormati putusan sela itu, padahal bangunan itu jelas tanpa izin dan aktivitasnya ilegal,” tutur Boy pada Jumat (8/5/2026).

Boy menyampaikan bahwa operasional Warkop Hidayatullah yang berlokasi di dekat masjid tersebut tidak memiliki legalitas hukum. Ia menyebut bahwa beroperasinya warung kopi itu melanggar semangat keadilan di tengah proses persidangan yang masih berjalan.

Mengenai perkembangan kasus warkop itu di meja hijau, Boy memaparkan bahwa persidangan di PTUN Padang saat ini memasuki agenda pemeriksaan saksi. Pekan lalu, katanya, Pemprov Sumbar telah menghadirkan tiga orang saksi untuk memberikan keterangan.

“Pekan depan direncanakan tiga saksi tambahan akan hadir dalam persidangan hari Selasa mendatang,” ucapnya.

Boy mengakui bahwa kepastian hukum final mungkin memakan waktu lama karena adanya potensi banding hingga kasasi. Namun, ia menjamin pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Boy mengatakan bahwa temuan mengenai operasional warkop ilegal itu dipastikan masuk dalam daftar evaluasi serius pemerintah daerah. Boy menyatakan bahwa data di lapangan telah diserahkan kepada tim teknis untuk dikaji lebih mendalam sebagai dasar pengambilan tindakan selanjutnya.

Selain internal pemprov, Boy menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Ia menekankan pentingnya koordinasi karena lokasi bangunan secara administratif berada di wilayah kabupaten tersebut.

“Koordinasi antarpemerintah daerah sangat diperlukan agar pihak kabupaten tidak lepas tangan dalam pengawasan aktivitas ilegal di sana,” tuturnya.

Boy mengimbau PT HSH untuk segera menghentikan segala kegiatan di lokasi hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia menyebut bahwa segala bentuk pelanggaran yang terjadi saat ini akan menjadi poin krusial bagi tim gabungan dalam menentukan apakah akan dilakukan tindakan turun lapangan kembali untuk menjaga wibawa hukum di kawasan hutan lindung Lembah Anai.


Tags: aktivitas ilegal di Lembah Anaibangunan tanpa izin Lembah Anaiberita hukum Sumbarberita Sumbar hari inikasus PTUN Sumbarkasus warkop Lembah Anaikawasan hutan lindung Lembah AnaiMasheri Yanda Boyoperasional warkop ilegalpelanggaran hukum di kawasan hutan lindungpembongkaran bangunan ilegalPemprov SumbarPemprov Sumbar tegur warkop ilegalPenegakan Hukum Sumbarpolemik Warkop HidayatullahPTUN Padangsengketa lahan Sumbarsengketa Warkop HidayatullahTanah Datar terbaruWarkop Hidayatullah Lembah Anai

Berita Terkait

Diduga Mesum, Dua Pasang Kekasih Digerebek Warga di Solok Selatan

Diduga Mesum, Dua Pasang Kekasih Digerebek Warga di Solok Selatan

15 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Gelar Barefoot Running pada 25 Juli 2026

Pemkab Padang Pariaman Gelar Barefoot Running pada 25 Juli 2026

15 Mei 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 16 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca Sumbar 16 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan

15 Mei 2026
Padang Siap Jalankan Digital Bansos 2026, IKD Jadi Syarat Utama Akses Bantuan

Padang Siap Jalankan Digital Bansos 2026, IKD Jadi Syarat Utama Akses Bantuan

15 Mei 2026
Walhi Sumbar Tantang Kapolda Baru Berantas Tambang Emas Ilegal dalam 100 Hari

Tambang Emas Ilegal di Sumbar Tewaskan 46 Orang sejak 2020

15 Mei 2026
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Padang Dibongkar Petugas

Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Padang Dibongkar Petugas

15 Mei 2026
Next Post
Irjen Djati Wiyoto Abadhy Jadi Kapolda Sumbar, Gantikan Gatot Tri Suryanta

Irjen Djati Wiyoto Abadhy Jadi Kapolda Sumbar, Gantikan Gatot Tri Suryanta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.