Selasa, Agustus 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemprov Sumbar Sebut Warkop yang Beroperasi di Lembah Anai Tak Patuhi Proses Hukum

Mengki Kurniawan
Sabtu, 9 Mei 2026 11:00
in Kabar Sumbar
Warkop Hidayah di Lembah Anai.

Warkop Hidayah di Lembah Anai.


Kabarminang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menegur secara keras Warkop Hidayatullah di kawasan Lembah Anai yang masih berorasi. Pemprov menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di pengadilan tata usaha negara (PTUN).

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Masheri Yanda Boy, menegaskan bahwa status bangunan tersebut saat ini masih dalam sengketa. Ia menjelaskan bahwa putusan sela seharusnya menjadi acuan bagi semua pihak untuk menahan diri.

Menurut Boy, Pemprov Sumbar telah menunjukkan iktikad baik dengan menghormati perintah pengadilan untuk menunda eksekusi pembongkaran. Namun, ia menyayangkan sikap pengelola yang justru memanfaatkan celah waktu tersebut untuk mencari keuntungan komersial.

“Jika sekarang mereka melakukan aktivitas, artinya mereka yang tidak menghormati putusan sela itu, padahal bangunan itu jelas tanpa izin dan aktivitasnya ilegal,” tutur Boy pada Jumat (8/5/2026).

Boy menyampaikan bahwa operasional Warkop Hidayatullah yang berlokasi di dekat masjid tersebut tidak memiliki legalitas hukum. Ia menyebut bahwa beroperasinya warung kopi itu melanggar semangat keadilan di tengah proses persidangan yang masih berjalan.

Mengenai perkembangan kasus warkop itu di meja hijau, Boy memaparkan bahwa persidangan di PTUN Padang saat ini memasuki agenda pemeriksaan saksi. Pekan lalu, katanya, Pemprov Sumbar telah menghadirkan tiga orang saksi untuk memberikan keterangan.

“Pekan depan direncanakan tiga saksi tambahan akan hadir dalam persidangan hari Selasa mendatang,” ucapnya.

Boy mengakui bahwa kepastian hukum final mungkin memakan waktu lama karena adanya potensi banding hingga kasasi. Namun, ia menjamin pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Boy mengatakan bahwa temuan mengenai operasional warkop ilegal itu dipastikan masuk dalam daftar evaluasi serius pemerintah daerah. Boy menyatakan bahwa data di lapangan telah diserahkan kepada tim teknis untuk dikaji lebih mendalam sebagai dasar pengambilan tindakan selanjutnya.

Selain internal pemprov, Boy menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Ia menekankan pentingnya koordinasi karena lokasi bangunan secara administratif berada di wilayah kabupaten tersebut.

“Koordinasi antarpemerintah daerah sangat diperlukan agar pihak kabupaten tidak lepas tangan dalam pengawasan aktivitas ilegal di sana,” tuturnya.

Boy mengimbau PT HSH untuk segera menghentikan segala kegiatan di lokasi hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia menyebut bahwa segala bentuk pelanggaran yang terjadi saat ini akan menjadi poin krusial bagi tim gabungan dalam menentukan apakah akan dilakukan tindakan turun lapangan kembali untuk menjaga wibawa hukum di kawasan hutan lindung Lembah Anai.


Tags: aktivitas ilegal di Lembah Anaibangunan tanpa izin Lembah Anaiberita hukum Sumbarberita Sumbar hari inikasus PTUN Sumbarkasus warkop Lembah Anaikawasan hutan lindung Lembah AnaiMasheri Yanda Boyoperasional warkop ilegalpelanggaran hukum di kawasan hutan lindungpembongkaran bangunan ilegalPemprov SumbarPemprov Sumbar tegur warkop ilegalPenegakan Hukum Sumbarpolemik Warkop HidayatullahPTUN Padangsengketa lahan Sumbarsengketa Warkop HidayatullahTanah Datar terbaruWarkop Hidayatullah Lembah Anai

Berita Terkait

168 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Terima Remisi HUT RI ke-81

168 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Terima Remisi HUT RI ke-81

18 Agustus 2026
DPRD Sumbar Curiga Anggaran Gorden dan Lampu Gantung Rp256 Juta di Kantor Gubernur “Naik di Jalan”

Pengamat Sebut Hubungan Pemprov Sumbar dengan Pemkab dan Pemko Masih Ada Sekat

18 Agustus 2026
382 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pariaman Terima Remisi HUT RI ke-81

382 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pariaman Terima Remisi HUT RI ke-81

18 Agustus 2026
Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Padang Tiakar

Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Padang Tiakar

18 Agustus 2026
Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Permakanan dan Sandang kepada 219 KPM

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Permakanan dan Sandang kepada 219 KPM

18 Agustus 2026
377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
Next Post
Irjen Djati Wiyoto Abadhy Jadi Kapolda Sumbar, Gantikan Gatot Tri Suryanta

Irjen Djati Wiyoto Abadhy Jadi Kapolda Sumbar, Gantikan Gatot Tri Suryanta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.