Sabtu, Oktober 3, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Pemprov Sumbar Sebut Warkop yang Beroperasi di Lembah Anai Tak Patuhi Proses Hukum

Mengki Kurniawan
Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:00
in Kabar Sumbar
Warkop Hidayah di Lembah Anai.

Warkop Hidayah di Lembah Anai.


Kabarminang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menegur secara keras Warkop Hidayatullah di kawasan Lembah Anai yang masih berorasi. Pemprov menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di pengadilan tata usaha negara (PTUN).

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Masheri Yanda Boy, menegaskan bahwa status bangunan tersebut saat ini masih dalam sengketa. Ia menjelaskan bahwa putusan sela seharusnya menjadi acuan bagi semua pihak untuk menahan diri.

Menurut Boy, Pemprov Sumbar telah menunjukkan iktikad baik dengan menghormati perintah pengadilan untuk menunda eksekusi pembongkaran. Namun, ia menyayangkan sikap pengelola yang justru memanfaatkan celah waktu tersebut untuk mencari keuntungan komersial.

“Jika sekarang mereka melakukan aktivitas, artinya mereka yang tidak menghormati putusan sela itu, padahal bangunan itu jelas tanpa izin dan aktivitasnya ilegal,” tutur Boy pada Jumat (8/5/2026).

Boy menyampaikan bahwa operasional Warkop Hidayatullah yang berlokasi di dekat masjid tersebut tidak memiliki legalitas hukum. Ia menyebut bahwa beroperasinya warung kopi itu melanggar semangat keadilan di tengah proses persidangan yang masih berjalan.

Mengenai perkembangan kasus warkop itu di meja hijau, Boy memaparkan bahwa persidangan di PTUN Padang saat ini memasuki agenda pemeriksaan saksi. Pekan lalu, katanya, Pemprov Sumbar telah menghadirkan tiga orang saksi untuk memberikan keterangan.

“Pekan depan direncanakan tiga saksi tambahan akan hadir dalam persidangan hari Selasa mendatang,” ucapnya.

Boy mengakui bahwa kepastian hukum final mungkin memakan waktu lama karena adanya potensi banding hingga kasasi. Namun, ia menjamin pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Boy mengatakan bahwa temuan mengenai operasional warkop ilegal itu dipastikan masuk dalam daftar evaluasi serius pemerintah daerah. Boy menyatakan bahwa data di lapangan telah diserahkan kepada tim teknis untuk dikaji lebih mendalam sebagai dasar pengambilan tindakan selanjutnya.

Selain internal pemprov, Boy menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Ia menekankan pentingnya koordinasi karena lokasi bangunan secara administratif berada di wilayah kabupaten tersebut.

“Koordinasi antarpemerintah daerah sangat diperlukan agar pihak kabupaten tidak lepas tangan dalam pengawasan aktivitas ilegal di sana,” tuturnya.

Boy mengimbau PT HSH untuk segera menghentikan segala kegiatan di lokasi hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia menyebut bahwa segala bentuk pelanggaran yang terjadi saat ini akan menjadi poin krusial bagi tim gabungan dalam menentukan apakah akan dilakukan tindakan turun lapangan kembali untuk menjaga wibawa hukum di kawasan hutan lindung Lembah Anai.


Tags: aktivitas ilegal di Lembah Anaibangunan tanpa izin Lembah Anaiberita hukum Sumbarberita Sumbar hari inikasus PTUN Sumbarkasus warkop Lembah Anaikawasan hutan lindung Lembah AnaiMasheri Yanda Boyoperasional warkop ilegalpelanggaran hukum di kawasan hutan lindungpembongkaran bangunan ilegalPemprov SumbarPemprov Sumbar tegur warkop ilegalPenegakan Hukum Sumbarpolemik Warkop HidayatullahPTUN Padangsengketa lahan Sumbarsengketa Warkop HidayatullahTanah Datar terbaruWarkop Hidayatullah Lembah Anai

Berita Terkait

Padang Turunkan 1.061 Atlet, Target Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar

Padang Turunkan 1.061 Atlet, Target Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar

3 Oktober 2026
Penghuni Perumahan di Padang Merasa Ditipu Pengembang, Kualifikasi Hunian Bukan Kluster

Penghuni Perumahan di Padang Merasa Ditipu Pengembang, Kualifikasi Hunian Bukan Kluster

2 Oktober 2026
Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

2 Oktober 2026
Wakil Kapolres Sijunjung dan Lima Pejabat Lainnya Dimutasi

Wakil Kapolres Sijunjung dan Lima Pejabat Lainnya Dimutasi

2 Oktober 2026
Dharmasraya Kirim 390 Atlet ke Porprov Sumbar, Siapkan Bonus Rp1 Miliar

Dharmasraya Kirim 390 Atlet ke Porprov Sumbar, Siapkan Bonus Rp1 Miliar

2 Oktober 2026
Masih Ada Warga Belum Terjangkau Listrik, Pemkab Padang Pariaman Usulkan 127 Calon Penerima Lisdes 2027

Masih Ada Warga Belum Terjangkau Listrik, Pemkab Padang Pariaman Usulkan 127 Calon Penerima Lisdes 2027

2 Oktober 2026
Next Post
Irjen Djati Wiyoto Abadhy Jadi Kapolda Sumbar, Gantikan Gatot Tri Suryanta

Irjen Djati Wiyoto Abadhy Jadi Kapolda Sumbar, Gantikan Gatot Tri Suryanta

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Juara Harapan 1 Badminton PKM IV PTKIN Sumatera 2026

Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Juara Harapan 1 Badminton PKM IV PTKIN Sumatera 2026

3 Oktober 2026

Padang Turunkan 1.061 Atlet, Target Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar

Padang Turunkan 1.061 Atlet, Target Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar

3 Oktober 2026

Penghuni Perumahan di Padang Merasa Ditipu Pengembang, Kualifikasi Hunian Bukan Kluster

Penghuni Perumahan di Padang Merasa Ditipu Pengembang, Kualifikasi Hunian Bukan Kluster

2 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

2 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.