Kabarminang – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat menjanjikan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat tertunda akan segera dicairkan pada Mei 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Sumbar, Monika Nur, saat menemui puluhan massa aksi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumbar di depan Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (7/5/2026) sore.
Monika menjelaskan, keterlambatan pencairan gaji terjadi akibat kendala administratif yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian oleh pemerintah provinsi.
“Seluruh proses pencairan sudah berjalan namun ada beberapa yang perlu dirampungkan, insyaallah bulan Mei ini akan kita cairkan,” ujar Monika di tengah kerumunan massa.
Namun, pernyataan tersebut mendapat respons kritis dari Sekretaris Jenderal PW KAMMI Sumbar, Prima Yoga. Ia menilai jawaban pemerintah masih bersifat normatif dan belum memberikan kepastian waktu yang jelas terkait pencairan gaji guru PPPK.
Menurutnya, mahasiswa dan para guru membutuhkan transparansi terkait tahapan penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami menginginkan adanya progres berkala terkait pencairan gaji guru P3K ini, bukan hanya janji,” tegas Prima Yoga saat berorasi.
Ia juga mendesak Gubernur Sumatera Barat untuk segera menjadwalkan audiensi guna mencari solusi permanen atas persoalan kesejahteraan guru.
Menanggapi hal itu, Monika kembali menegaskan bahwa pencairan gaji di bulan Mei menjadi prioritas utama Disdik Sumbar. Ia menyebut pihaknya tengah bekerja maksimal untuk merampungkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar dana segera ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Aksi tersebut ditutup dengan pernyataan KAMMI Sumbar yang akan terus mengawal realisasi janji pencairan gaji hingga benar-benar terealisasi sebelum akhir Mei 2026.
















