Kabarminang — Polisi memusnahkan satu unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Minggu (3/5/2026) sore.
Kapolsek Benai, Ipda Muhammad Ali Sodiq, mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait adanya aktivitas PETI di wilayah itu.
“Menindaklanjuti informasi yang diterima, kami langsung memerintahkan personel untuk turun ke lokasi guna melakukan pengecekan sekaligus penindakan terhadap aktivitas PETI,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 14.50 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan satu unit rakit dompeng yang sudah tidak beroperasi. Mendapati hal itu, petugas kemudian melakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar di tempat.
“Tidak ditemukan pelaku di lokasi. Namun, sarana yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut sudah kami musnahkan,” tambahnya.
Ia menyebut, pihaknya akan terus melakukan patroli serta penindakan secara berkelanjutan di wilayah hukum setempat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal. Laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan PETI,” imbuhnya.
















