Kabarminang — Dua siswi SMP di Padang Pariaman yang sedang hamil tua mengikuti ujian sekolah.
Ketua Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Delima Pariaman, Fatmiyeti Kahar, mengatakan bahwa dua siswi yang sedang hamil itu mengikuti ujian minggu yang lalu. Ia menyebut bahwa seorang siswi ujian di ruangan kepala sekolah di sekolah, sedangkan satu orang lagi ujian di RPSA Pariaman di Desa Cubadak Air, Kecamatan Pariaman Utara.
“Keduanya merupakan korban persetubuhan. Pelakunya sudah dipenjara. Mereka hamil tua dan tinggal menunggu hari untuk melahirkan,” ujar Fatmiyeti pada Minggu (3/5/2026).
Fatmiyeti menjelaskan bahwa siswi itu merupakan dua anak di antara 13 anak yang berada dalam pengawasan RPSA Delima Pariaman. Ia menyebut bahwa sebelas anak lainnya, laki-laki dan perempuan, merupakan siswa SMA di Kota Pariaman.
“Alhamdulillah, ujian mereka sudah selesai minggu kemarin. Ada yang mengikuti ujian akhir, ada juga yang ujian biasa. Semuanya tidak dipersulit,” kata Fatmiyeti.
Fatmiyeti menyampaikan bahwa proses ujian berjalan lancar berkat dukungan pihak sekolah dan lembaga terkait.
“Ada yang mengikuti ujian di sekolah, tetapi karena kondisi hamil, ujiannya dilaksanakan di ruangan kepala sekolah demi kenyamanan dan keselamatan. Majelis guru sangat membantu menjaga kerahasiaan dan keselamatan anak,” ucap Fatmiyeti.
Selain itu, kata Fatmiyeti, terdapat anak yang mengikuti ujian dalam pengawasan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Payakumbuh, dan ada pula yang berada di RPSA dengan pengawalan guru saat mengikuti ujian.
















