Selasa, September 15, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

54 Perlintasan Kereta Api di Sumbar Tak Dijaga Lagi, Masinis Diminta Perbanyak Klakson

Holy Adib
Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:34
in Kabar Sumbar
Polisi khusus kereta api berbicara dengan bocah dekat salah satu perlintasan sebidang di Padang. Foto: PT KAI Divre II Sumbar

Polisi khusus kereta api berbicara dengan bocah dekat salah satu perlintasan sebidang di Padang. Foto: PT KAI Divre II Sumbar


Kabarminang — PT Kerata Api Indonesia (KAI) Divisi (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) menyikapi penghentian penjagaan 54 titik perlintasan sebidang kerata api di provinsi tersebut. Sebelumnya, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang mengumumkan bahwa pihaknya menghentikan penjagaan perlintasan sebidang itu mulai 1 Mei 2026.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan pihaknya mengambil sejumlah langkah antisipatif sebagai bentuk mitigasi risiko untuk menyikapi penghentian penjagaan itu. Pihaknya memfokuskan hal itu pada peningkatan kewaspadaan operasional serta penguatan edukasi kepada masyarakat guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Reza kemudian menjelaskan langkah-langkah antisipatif itu. Pertama, memerintahkan semua masinis untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperbanyak bunyi klakson saat melintasi perlintasan sebidang. Kedua, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar perlintasan tentang perubahan status penjagaan yang berlaku efektif mulai 1 Mei 2026. Ketiga, memasang spanduk imbauan keselamatan di beberapa lokasi perlintasan. Keempat, melakukan posko secara berkala di titik-titik perlintasan yang dinilai rawan kecelakaan.

“Kami juga melakukan koordinasi intensif bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Sumatera Barat guna membahas langkah tindak lanjut dan solusi jangka panjang terkait dengan perlintasan sebidang itu,” ujar Reza pada Sabtu (2/5/2026).

Sebelumnya, KAI Divre II Sumbar, kata Reza, telah menutup dua perlintasan liar, melaksanakan sosialisasi keselamatan di dua sekolah dan 21 titik perlintasan resmi (dijaga maupun tidak dijaga), serta memasang tiga baner peringatan di lokasi rawan kecelakaan. Pihaknya melakukan hal itu sebagai upaya menekan kecelakaan di perlintasan sebidang,

Selain itu, kata Reza, KAI melakukan edukasi langsung kepada masyarakat di sepanjang jalur KA yang disertai dengan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) perusahaan berupa penyediaan sarana olahraga.

Reza mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan ke kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum melewati perlintasan sebidang.

“Disiplin dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ucapnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 54 perlintasan tanpa penjagaanBalai Teknik Perkeretaapian Padangberita perkeretaapian Indonesia terbarubunyi klakson masinis perlintasanCSR KAI Sumbardampak DIPA perkeretaapianedukasi keselamatan transportasiimbauan keselamatan rel kereta apiKAI Divre II Sumbarkebijakan efisiensi anggaran 2026kecelakaan perlintasan sebidangkeselamatan perlintasan kereta apikoordinasi Forum Lalu Lintas Sumbarmitigasi risiko KAI Sumbarpemberhentian 165 petugas penjagapenghentian penjagaan perlintasan kereta api Sumbarpenutupan perlintasan liar Sumbarperlintasan kereta api Kota Padangperlintasan kereta api Padang Pariamanperlintasan sebidang tanpa penjaga 2026sosialisasi KAI ke masyarakat

Berita Terkait

Beruang Madu Serang Warga di Pasaman, BKSDA Pasang Kandang Jebak

Beruang Madu Serang Warga di Pasaman, BKSDA Pasang Kandang Jebak

15 September 2026
Tak Masuk 28 Hari Kerja, Kabag Umum DPRD Padang Terancam Sanksi Berat

Tak Masuk 28 Hari Kerja, Kabag Umum DPRD Padang Terancam Sanksi Berat

15 September 2026
Perempuan Muda Tumbang di Panggung DJ Vegas Club Padang, Ulama Angkat Bicara

Perempuan Muda Tumbang di Panggung DJ Vegas Club Padang, Ulama Angkat Bicara

15 September 2026
LPTQ Sumbar Protes Hasil Fahmil Qur’an Putri MTQN 2026, Persoalkan Jawaban Soal Rebutan

LPTQ Sumbar Protes Hasil Fahmil Qur’an Putri MTQN 2026, Persoalkan Jawaban Soal Rebutan

15 September 2026
Yota Balad Sidak Pembangunan RSUD Sadikin, Pemko Kejar Dukungan Rp50 Miliar

Yota Balad Sidak Pembangunan RSUD Sadikin, Pemko Kejar Dukungan Rp50 Miliar

15 September 2026
Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Pentas DJ Vegas Club Padang, LKAAM Soroti Jam Operasional Diskotek

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Pentas DJ Vegas Club Padang, LKAAM Soroti Jam Operasional Diskotek

15 September 2026
Next Post
Pemko Padang Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Peran Guru dan Nilai Pendidikan

Pemko Padang Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Peran Guru dan Nilai Pendidikan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

14 September 2026

Berita Terkini

Sekolah Lansia di Padang Panjang: Menemukan Semangat Baru di Usia Senja

Sekolah Lansia di Padang Panjang: Menemukan Semangat Baru di Usia Senja

15 September 2026

Beruang Madu Serang Warga di Pasaman, BKSDA Pasang Kandang Jebak

Beruang Madu Serang Warga di Pasaman, BKSDA Pasang Kandang Jebak

15 September 2026

Tak Masuk 28 Hari Kerja, Kabag Umum DPRD Padang Terancam Sanksi Berat

Tak Masuk 28 Hari Kerja, Kabag Umum DPRD Padang Terancam Sanksi Berat

15 September 2026

Peduli Kesehatan Warga, Bank Nagari Bagikan 16 Ribu Masker di Pesisir Selatan

Peduli Kesehatan Warga, Bank Nagari Bagikan 16 Ribu Masker di Pesisir Selatan

15 September 2026

Motor Hendak Putar Arah Ditabrak dari Belakang di Lima Puluh Kota, Korban 2 Orang

Motor Hendak Putar Arah Ditabrak dari Belakang di Lima Puluh Kota, Korban 2 Orang

15 September 2026

Video: Tiga Pria Babak Belur Diamuk Warga di Pasaman Barat, Diduga Hendak Transaksi Sabu

Video: Tiga Pria Babak Belur Diamuk Warga di Pasaman Barat, Diduga Hendak Transaksi Sabu

15 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.