Kabarminang — PT Kerata Api Indonesia (KAI) Divisi (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) menyikapi penghentian penjagaan 54 titik perlintasan sebidang kerata api di provinsi tersebut. Sebelumnya, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang mengumumkan bahwa pihaknya menghentikan penjagaan perlintasan sebidang itu mulai 1 Mei 2026.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan pihaknya mengambil sejumlah langkah antisipatif sebagai bentuk mitigasi risiko untuk menyikapi penghentian penjagaan itu. Pihaknya memfokuskan hal itu pada peningkatan kewaspadaan operasional serta penguatan edukasi kepada masyarakat guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Reza kemudian menjelaskan langkah-langkah antisipatif itu. Pertama, memerintahkan semua masinis untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperbanyak bunyi klakson saat melintasi perlintasan sebidang. Kedua, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar perlintasan tentang perubahan status penjagaan yang berlaku efektif mulai 1 Mei 2026. Ketiga, memasang spanduk imbauan keselamatan di beberapa lokasi perlintasan. Keempat, melakukan posko secara berkala di titik-titik perlintasan yang dinilai rawan kecelakaan.
“Kami juga melakukan koordinasi intensif bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Sumatera Barat guna membahas langkah tindak lanjut dan solusi jangka panjang terkait dengan perlintasan sebidang itu,” ujar Reza pada Sabtu (2/5/2026).
Sebelumnya, KAI Divre II Sumbar, kata Reza, telah menutup dua perlintasan liar, melaksanakan sosialisasi keselamatan di dua sekolah dan 21 titik perlintasan resmi (dijaga maupun tidak dijaga), serta memasang tiga baner peringatan di lokasi rawan kecelakaan. Pihaknya melakukan hal itu sebagai upaya menekan kecelakaan di perlintasan sebidang,
Selain itu, kata Reza, KAI melakukan edukasi langsung kepada masyarakat di sepanjang jalur KA yang disertai dengan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) perusahaan berupa penyediaan sarana olahraga.
Reza mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan ke kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum melewati perlintasan sebidang.
“Disiplin dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ucapnya.
















