Sebelumnya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Hendrialdi, menyampaikan bahwa 54 titik perlintasan sebidang itu tersebar di Padang, Pariaman, dan Padang Pariaman.
Hendrinaldi menjelaskan bahwa pihaknya menghentikan penjagaan itu karena terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat tahun 2026. Akibat kebijakan itu, katanya, tidak tersedia alokasi dana dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang untuk melanjutkan operasional penjagaan di puluhan titik tersebut.
Penghentian itu, kata Hendrialdi, turut berdampak terhadap tenaga kerja di lapangan. Ia menginformasikan bahwa 165 petugas penjagaan perlintasan dipastikan mengakhiri masa kontraknya pada 30 April 2026 dan tidak diperpanjang. Karena itu, katanya, semua pos penjagaan di 54 titik akan kosong mulai awal Mei.
Sebagai langkah lanjutan, kata Hendrialdi, pihaknya telah meminta dinas perhubungan tiap daerah untuk segera melakukan mitigasi keselamatan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat saat melintasi rel kereta api tanpa penjagaan.
“Masyarakat diimbau untuk berhati-hati pada saat melintasi perlintasan sebidang karena penjagaan sudah tidak dilanjutkan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk mengambil peran aktif dalam menjaga keselamatan masyarakat. Pihaknya meminta dinas perhubungan untuk mempertimbangkan alokasi anggaran daerah guna melanjutkan penjagaan, atau berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menginisiasi penjagaan secara swadaya.
















