Kabarminang – Seorang anak berusia 14 tahun di Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diduga disetubuhi ayah tiri yang diketahui berprofesi sebagai anggota Polri. Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini disebut mengalami trauma dan mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Agam.
Ibu korban inisial EG (41) mengatakan, sejak kejadian itu terungkap, kondisi psikologis anaknya berubah.
“Anak saya sekarang jadi pendiam, sering melamun. Kalau ditanya soal kejadian itu, dia langsung menangis. Dia trauma,” kata EG kepada Sumbarkita, Kamis (30/4).
Menurutnya, sang anak juga sempat merasa takut untuk kembali beraktivitas seperti biasa.
“Dia takut bertemu orang. Kadang tidak mau keluar rumah. Sebagai ibu, saya sedih sekali melihatnya,” ujarnya.
EG menyebut, saat ini anaknya telah mendapatkan pendampingan dari PPA Kabupaten Agam untuk membantu pemulihan psikologisnya.
Seorang pendamping PPA Agam yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban yang diketahui berusia 14 tahun.
“Iya, korban sudah kami dampingi. Fokus kami saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis anak,” ujarnya saat dikonfirmasi Sumbarkita.
Menurutnya, korban menunjukkan gejala trauma yang wajar dialami anak dalam kasus dugaan kekerasan seksual.
















