Minggu, September 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Payakumbuh Imbau Warga Tak Potong Ternak Betina Produktif pada Idul Adha 1447 H

Redaksi
Rabu, 29 April 2026 15:18
in Kota Payakumbuh
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar sosialisasi tuntunan penyelenggaraan kurban perspektif syariat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh, Rabu (29/4/2026).

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar sosialisasi tuntunan penyelenggaraan kurban perspektif syariat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh, Rabu (29/4/2026).


Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar sosialisasi tuntunan penyelenggaraan kurban perspektif syariat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan sesuai ketentuan agama sekaligus menjaga keberlanjutan sektor peternakan daerah.

Sosialisasi tersebut melibatkan tim pengendalian pemotongan hewan ruminansia produktif dari Kementerian Agama Kota Payakumbuh, unsur Polres Payakumbuh melalui Satbinmas, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Payakumbuh. Kegiatan ini diikuti 80 peserta, terdiri dari pengurus masjid dan calon panitia kurban se-Kota Payakumbuh.

Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, Nila Misna, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan praktik kurban tidak hanya memenuhi syariat, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan peternakan.

“Sesuai arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, kita ingin memastikan pelaksanaan kurban di Payakumbuh tidak hanya sesuai syariat, tetapi juga tidak merusak keberlanjutan peternakan daerah, terutama dengan menghindari pemotongan ternak betina produktif,” katanya.

Ia melanjutkan, peserta yang dilibatkan merupakan hasil evaluasi sebelumnya yang menunjukkan masih tingginya pemotongan hewan betina di sejumlah masjid.

Menurut Nila, sosialisasi ini memberikan pemahaman menyeluruh terkait tuntunan syariat dalam memilih hewan kurban, sekaligus menegaskan larangan pemotongan ternak ruminansia betina produktif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga populasi ternak, meningkatkan produksi daging secara berkelanjutan, serta mendukung upaya swasembada daging pada masa mendatang.

“Pemotongan ternak betina produktif, meskipun dilakukan untuk ibadah kurban, berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap ketersediaan ternak di daerah,” ujarnya.

Ia juga mengimbau peternak, pedagang, dan panitia kurban memastikan hewan yang akan disembelih telah melalui pemeriksaan status reproduksi oleh petugas berwenang. Kemudian kepada panitia kurban juga diminta mengutamakan hewan jantan atau ternak betina afkir yang sudah tidak produktif, serta melengkapi dokumen Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) dari dinas asal hewan.

Melalui kegiatan ini, Nila berharap pelaksanaan kurban di Payakumbuh dapat berjalan sesuai syariat sekaligus mendukung keberlanjutan sektor peternakan daerah.

“Kami mengingatkan seluruh panitia dan masyarakat agar tidak menyembelih ternak betina produktif untuk kurban. Ini bentuk tanggung jawab kita bersama dalam melindungi keberlanjutan populasi ternak dan ketahanan pangan di masa depan,” pungkasnya.


Tags: dinas pertanianedukasi masyarakatHewan KurbanIduladhakeberlanjutan peternakankementerian agamaKesejahteraan Rakyatketahanan pangankurbanmasjidpanitia kurbanPayakumbuhPemko PayakumbuhpeternakanPolres PayakumbuhSatbinmasSKSRSosialisasiSumatera Baratswasembada dagingsyariat Islamternakternak betina produktifUndang-Undang Peternakan

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Siagakan 350 Personel dan Ratusan Peralatan Hadapi Potensi Bencana

Pemko Payakumbuh Siagakan 350 Personel dan Ratusan Peralatan Hadapi Potensi Bencana

7 September 2026
14.020 KK di Payakumbuh Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah

14.020 KK di Payakumbuh Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah

5 September 2026
Buka Orientasi Klasikal PPPK 2026, Wali Kota Payakumbuh Tekankan Disiplin hingga Pelayanan Publik

Buka Orientasi Klasikal PPPK 2026, Wali Kota Payakumbuh Tekankan Disiplin hingga Pelayanan Publik

3 September 2026
MTQ ke-42 Payakumbuh Digelar November, Sistem e-MTQ Diterapkan untuk Transparansi

MTQ ke-42 Payakumbuh Digelar November, Sistem e-MTQ Diterapkan untuk Transparansi

2 September 2026
50 Perajin Payakumbuh Ikuti Program Ekraf Peduli, Produk Sulam dan Anyam Dibidik Pasar Global

50 Perajin Payakumbuh Ikuti Program Ekraf Peduli, Produk Sulam dan Anyam Dibidik Pasar Global

29 Agustus 2026
Wali Kota Zulmaeta: Kemajuan Payakumbuh Harus Diiringi Keimanan, Akhlak, dan Kepedulian Sosial

Wali Kota Zulmaeta: Kemajuan Payakumbuh Harus Diiringi Keimanan, Akhlak, dan Kepedulian Sosial

28 Agustus 2026
Next Post
Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.