Kabarminang — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Karim mendatangi Kantor Satpol PP Padang, Senin (27/4/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan penanganan kasus kematian pengamen Karim yang dinilai hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
Dalam aksi tersebut, massa terlihat membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan, di antaranya Copot Kasat Pol PP dan Usut Kematian Karim.
Aksi itu turut dihadiri ayah almarhum Karim, Rafles. Ia menilai proses penanganan kasus anaknya lambat dan tidak memberikan kepastian.
“Penanganan kasus ini tidak pasti. Nampaknya diulur-ulur. Kami ingin agar pihak yang bertanggung jawab dapat diproses secara hukum,” ujar Rafles kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Menurut Rafles, sebelum kejadian, anaknya dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit serta tidak ada keluhan kesehatan yang dialami korban. Kendati demikian, ia mengaku mendapati jenazah anaknya dalam kondisi penuh luka.
“Saya pegang hidungnya sudah patah, saya pegang dadanya sudah remuk. Hingga kini saya tidak bisa melihat hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara, padahal hasilnya sudah keluar,” ujarnya.
Ia juga menolak penyebutan anaknya sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ia menegaskan bahwa anaknya memiliki identitas resmi.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika Karim diamankan Satpol PP Padang di kawasan Pasar Raya pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 10.06 WIB saat sedang mengamen sambil mengatur parkiran. Ia kemudian dibawa ke RSJ Dr. HB Saanin Padang karena disebut mengamuk dan diduga ODGJ. Dua hari berselang, tepatnya 25 Maret 2026, keluarga Karim menerima kabar Karim meninggal dunia di rumah sakit tersebut melalui media sosial.
















