Kamis, Juli 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemuda di Sawahlunto Ditangkap pada Hari yang Sama Setelah Curi Motor

Holy Adib
Kamis, 23 April 2026 09:52
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah di Perumahan Santur, Desa Santur, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (22/4/2026) malam atas dugaan pencurian sepeda motor. Foto: Polres Sawahlunto

Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah di Perumahan Santur, Desa Santur, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (22/4/2026) malam atas dugaan pencurian sepeda motor. Foto: Polres Sawahlunto


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah di Perumahan Santur, Desa Santur, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (22/4/2026) malam atas dugaan pencurian sepeda motor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sawahlunto, Iptu Ai Am’ar Faradhyba, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AH (22 tahun), wiraswasta, ber-KTP Tomang Pulo, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Am’ar menerangkan bahwa AH diduga mencuri sepeda motor di sebuah rumah di Jalan Khatib Sulaiman Simpang PU, Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Sawahlunto, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Ia menyebut bahwa sepeda motor tersebut ialah Honda Beat Deluxe bernomor polisi BM 5780 DI.

Setelah menyadari sepeda motornya hilang, kata Am’ar, korban langsung melapor ke polres. Sesudah menerima laporan itu, pihaknya segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dengan berbekal hasil penyelidikan, pihaknya berhasil melacak keberadaan terduga pelaku, lalu menangkapnya hari itu juga sekitar pukul 21.15 WIB.

“Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melawan. Dia langsung dibawa ke Polres Sawahlunto,” ucap Am’ar pada Kamis (23/4/2026).

Dari terduga pelaku, kata Am’ar, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Honda Beat Deluxe bernomor polisi BM 5780 DI, sebuah kunci motor, sebuah helm warna putih, sahelai baju hitam, sehelai celana pendek hitam, dan sepasang sandal cokelat merek Fashion Sport.

Am’ar mengatakan bahwa pihaknya akan menjerat terduga pelaku dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, terduga pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.


Tags: ancaman hukuman pencurian motorberita hukum dan kriminal Sumbarberita kriminal Sawahlunto terbarucuranmor di Desa Kolok MudikHonda Beat Deluxe dicurikasus curanmor Sumatera Barat 2026kasus kriminal Kota Sawahluntokasus pencurian kendaraan bermotorkeamanan kendaraan bermotor Sumbarkronologi pencurian motor SumbarKUHP pasal pencurian 2023pelaku curanmor ditangkap cepatpelaku curanmor warga Jakarta Baratpenangkapan pelaku AH Sawahluntopencurian motor Barangin Sawahluntopencurian sepeda motor Sawahluntopenegakan hukum Polres Sawahluntopolisi sita barang bukti curanmorpolisi tangkap pelaku curanmorPolres Sawahlunto tangkap pelaku

Berita Terkait

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Kasus Kematian Guru di Mes Polres Pessel Belum Temui Titik Terang

23 Juli 2026
Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

Setubuhi Pacarnya 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Korban Siswi SMP

22 Juli 2026
Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Pedagang Sate di Pasaman Barat yang Bacok Istrinya Ditangkap Setelah Kabur 4 Bulan

22 Juli 2026
Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

Mengaku Dihipnotis, Pekerja Konter Ponsel di Solok Ambil Uang Majikan Rp9,4 Juta untuk Judi

22 Juli 2026
Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Next Post
Semua Warga Binaan dan Pegawai Lapas Pariaman Dites Urine, Ada Positif?

Semua Warga Binaan dan Pegawai Lapas Pariaman Dites Urine, Ada Positif?

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.