Kamis, April 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemuda di Sawahlunto Ditangkap pada Hari yang Sama Setelah Curi Motor

Holy Adib
Kamis, 23 April 2026 09:52
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah di Perumahan Santur, Desa Santur, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (22/4/2026) malam atas dugaan pencurian sepeda motor. Foto: Polres Sawahlunto

Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah di Perumahan Santur, Desa Santur, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (22/4/2026) malam atas dugaan pencurian sepeda motor. Foto: Polres Sawahlunto


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah di Perumahan Santur, Desa Santur, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (22/4/2026) malam atas dugaan pencurian sepeda motor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sawahlunto, Iptu Ai Am’ar Faradhyba, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AH (22 tahun), wiraswasta, ber-KTP Tomang Pulo, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Am’ar menerangkan bahwa AH diduga mencuri sepeda motor di sebuah rumah di Jalan Khatib Sulaiman Simpang PU, Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Sawahlunto, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Ia menyebut bahwa sepeda motor tersebut ialah Honda Beat Deluxe bernomor polisi BM 5780 DI.

Setelah menyadari sepeda motornya hilang, kata Am’ar, korban langsung melapor ke polres. Sesudah menerima laporan itu, pihaknya segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dengan berbekal hasil penyelidikan, pihaknya berhasil melacak keberadaan terduga pelaku, lalu menangkapnya hari itu juga sekitar pukul 21.15 WIB.

“Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melawan. Dia langsung dibawa ke Polres Sawahlunto,” ucap Am’ar pada Kamis (23/4/2026).

Dari terduga pelaku, kata Am’ar, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Honda Beat Deluxe bernomor polisi BM 5780 DI, sebuah kunci motor, sebuah helm warna putih, sahelai baju hitam, sehelai celana pendek hitam, dan sepasang sandal cokelat merek Fashion Sport.

Am’ar mengatakan bahwa pihaknya akan menjerat terduga pelaku dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, terduga pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.


Tags: ancaman hukuman pencurian motorberita hukum dan kriminal Sumbarberita kriminal Sawahlunto terbarucuranmor di Desa Kolok MudikHonda Beat Deluxe dicurikasus curanmor Sumatera Barat 2026kasus kriminal Kota Sawahluntokasus pencurian kendaraan bermotorkeamanan kendaraan bermotor Sumbarkronologi pencurian motor SumbarKUHP pasal pencurian 2023pelaku curanmor ditangkap cepatpelaku curanmor warga Jakarta Baratpenangkapan pelaku AH Sawahluntopencurian motor Barangin Sawahluntopencurian sepeda motor Sawahluntopenegakan hukum Polres Sawahluntopolisi sita barang bukti curanmorpolisi tangkap pelaku curanmorPolres Sawahlunto tangkap pelaku

Berita Terkait

Kasus Septic Tank Pariaman, Penetapan Tersangka Menunggu Hitungan Kerugian Negara

Kasus Septic Tank Pariaman, Penetapan Tersangka Menunggu Hitungan Kerugian Negara

23 April 2026
RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

23 April 2026
Dua Pemuda di Solok  Diciduk Polisi, Satu Paket Ganja Disita

Dua Pemuda di Solok Diciduk Polisi, Satu Paket Ganja Disita

22 April 2026
Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Ditunda 4 Kali

Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Ditunda 4 Kali

22 April 2026
Setubuhi Disabilitas di Semak-Semak hingga Hamil, Pria di Padang Pariaman Diburu Polisi

Setubuhi Disabilitas di Semak-Semak hingga Hamil, Pria di Padang Pariaman Diburu Polisi

22 April 2026
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

22 April 2026
Next Post
Semua Warga Binaan dan Pegawai Lapas Pariaman Dites Urine, Ada Positif?

Semua Warga Binaan dan Pegawai Lapas Pariaman Dites Urine, Ada Positif?

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

16 April 2026

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

18 April 2026

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

18 April 2026

Berenang di Laut, Dua Siswa SD di Padang Hilang

Berenang di Laut, Dua Siswa SD di Padang Hilang

18 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.