Minggu, Mei 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

Holy Adib
Kamis, 16 April 2026 09:28
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di rumahnya di Kampung Bukit Tael, Nagari Kudo-Kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan, pada Rabu (15/4/2026) siang karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang pria di rumahnya di Kampung Bukit Tael, Nagari Kudo-Kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan, pada Rabu (15/4/2026) siang karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di rumahnya di Kampung Bukit Tael, Nagari Kudo-Kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan, pada Rabu (15/4/2026) siang karena diduga mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial JP (35 tahun), buruh harian lepas, warga Kampung Bukit Tael.

Perihal penangkapan JP, Hardi menceritakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga yang resah terhadap transaksi sabu-sabu di Kampung Bukit Tael. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui orang yang sering bertransaksi narkoba tersebut.

Setelah mendapatkan informasi akurat tentang pelaku, kata Hardi, pihaknya menggerebek rumah pria berinisial JP di Kampung Bukit Tael, lalu menangkap JP di ruang tamu rumahnya.

Kemudian, pihaknya menggeledah badan, pakaian, dan rumah JP dengan disaksikan oleh warga setempat. Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan 15 paket sabu-sabu berukuran sedang dalam dompet kecil di saku celana JP. Selain itu, pihaknya menyita barang bukti lain berupa sebuah ponsel merek Oppo.

“Petugas menemukan satu paket sabu-sabu di atas kasur. Petugas lalu menemukan timbangan digital, plastik klip, dan kaca pirek di atas meja. Dia mengakui semua barang bukti tersebut miliknya,” ujar Hardi pada Kamis (16/4/2026).

Pihaknya lalu membawa JP dan semua barang bukti ke Markas Polres Solok Selatan.

Hardi mengatakan bahwa berat bersih 16 paket sabu-sabu itu 19,5 gram. Karena itu, pihaknya mengategorikan JP sebagai terduga pengedar sabu-sabu.

Pihaknya akan menjerat pria itu dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 209 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana subsider Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, JP terancam hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.


Tags: 15 paket sabu diamankanAKP Hardi Yasmarancaman hukuman pengedar sabubarang bukti narkoba sabu-sabuberita kriminal Sumbar terbaruburuh harian jadi pengedar sabuhukum narkotika Indonesiakaca pirek alat hisap sabuKampung Bukit Tael Inderapurakasus narkoba Pancung SoalPasal 114 UU Narkotikapenangkapan pelaku narkotikapenangkapan pengedar narkoba 2026pengedar sabu Pesisir Selatanperedaran narkoba Sumatera Baratplastik klip sabupolisi gerebek rumah pengedar sabuPolres Pesisir Selatanponsel Oppo barang buktitimbangan digital narkoba

Berita Terkait

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026
Pengedar Narkoba di Tanah Datar Ditangkap, Simpan Sabu-Sabu dalam Semak-Semak

Pengedar Narkoba di Tanah Datar Ditangkap, Simpan Sabu-Sabu dalam Semak-Semak

31 Mei 2026
Cabuli Santri, Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

Cabuli Santri, Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

31 Mei 2026
Polisi Gerebek Pondok di Pasaman Barat, Empat Pria Baru Saja Pesta Terlarang

Polisi Gerebek Pondok di Pasaman Barat, Empat Pria Baru Saja Pesta Terlarang

31 Mei 2026
Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

30 Mei 2026
Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

30 Mei 2026
Next Post
Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 12 Anak-Anak di Pasaman Barat Dilarikan ke Puskesmas

Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 12 Anak-Anak di Pasaman Barat Dilarikan ke Puskesmas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.