Kabarminang.com – Lima pria asal Sijunjung Sumatera Barat ditangkap saat menambang emas di kawasan hutan Desa Koto Kombu Kecamatan Hulu Kuantang Kuantan Singingi (Kuansing) Riau pada Kamis (19/12) sore.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan bahwa menjalankan aksinya, pelaku nekat menggunakan alat berat ekskavator. Para pelaku melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI).
Nasriadi menyebut mereka yang ditangkap yakni pekerja berinisial ZL, DP dan NS.
“Kemudian RH selaku pekerja box dan ZF selaku operator alat berat,” kata Nasriadi.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan peralatan PETI seperti mesin dompeng, karpet hijau dan alat dulang emas di lokasi penambangan.
Sementara Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Nasruddin mengungkap pelaku sudah beraksi sejak sepekan terakhir.
“Mereka ke lokasi bekerja disiapkan alat berat,” katanya.
Saat ini Polda Riau tengah memburu pemodal berinisial J. Nasruddin bilang bahwa J adalah orang yang mengajak pekerja dan menampung emas hasil tambang ilegal itu.
“J ini orang Kuansing ini sedang kita kejar,” kata Nasruddin kepada wartawan, Sabtu (21/12).