Kabarminang — Sebuah truk bernomor polisi BA 8303 LU masuk ke jurang di Jalan Lintas Sumbar–Riau, tepatnya di Jorong Aia Putiah, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Lantas Polres 50 Kota, Iptu Zarwiko Irzal, mengatakan kecelakaan itu bermula saat kendaraan yang dikemudikan Adriansyah (39) melaju dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi berupaya mendahului kendaraan di depannya hingga kecelakaan tidak bisa dihindari.
“Saat hendak menyalip, pengemudi truk tidak memperhatikan adanya kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan. Untuk menghindari tabrakan, pengemudi membanting setir ke arah kanan jalan hingga kendaraan keluar badan jalan dan masuk ke dalam jurang kedalaman sekitar 3–4 meter,” tuturnya kepada Sumbarkita.
Ia mengatakan, kondisi jalan di lokasi kejadian beraspal, berkelok, dengan permukaan basah serta arus lalu lintas yang ramai. Truk tersebut tidak memiliki muatan.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi truk mengalami memar di bagian dada serta luka lecet di siku kanan. Sementara penumpangnya, Irwansyah, mengalami luka lecet di kaki sebelah kanan. Kedua korban telah dibawa ke RS Ibnu Sina Payakumbuh untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Ia menlanjutkan, Adriansyah merupakan warga Jorong Data, Kenagarian Tabek Patah, Kecamatan Salimpauang, Kabupaten Tanah Datar, bekerja sebagai petani. Sementara Irwansyah, warga Jorong Balerong Buntu, Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, bekerja sebagai karyawan swasta.
Ia menambahkan, selain korban luka, kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kanan dengan kerugian materil ditaksir sekitar Rp500 ribu.













