Kamis, Mei 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mantan Camat di Padang Panjang yang Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang Dituntut 1 Tahun Penjara

Holy Adib
Minggu, 5 April 2026 18:20
in Kabar Sumbar
Polisi menangkap DR (47), pejabat di Pemerintah Kota Padang Panjang, pada Selasa (25/11/2025). Foto: Polres Padang Panjang

Polisi menangkap DR (47), pejabat di Pemerintah Kota Padang Panjang, pada Selasa (25/11/2025). Foto: Polres Padang Panjang


Kabarminang — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang menuntut hakim untuk menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada DR (47 tahun), terdakwa pada kasus pornografi. DR merupakan mantan Pelaksana Tugas Camat Padang Panjang Timur sekaligus Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kesbangpol Padang Panjang. Ia ditangkap polisi karena memasang kamera pengawas (CCTV) di kamar mandi rumah kosnya untuk merekam dan mengintip penghuni rumah kosnya mandi, yang rata-rata mahasiswi.

JPU Kejari Padang Panjang yang menangani kasus tersebut, Diyani Faudila dan Kiki Zakiawati, menyampaikan tuntutan itu dalam sidang kasus pornografi itu di Pengadilan Negeri Padang Panjang pada Senin (30/3/2026).

Dikutip dari SIPP.PN-padangpanjang.go.id pada Minggu (5/4/2026), Dalam pembacaan tuntutan itu, JPU menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Padang Panjang untuk memutuskan bahwa DR terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perekaman dan/atau mengambil gambar atau tangkapan layar yang bermuatan seksual di luar kehendak atau tanpa persetujuan orang yang menjadi objek perekaman atau gambar atau tangkapan layar. Tuntutannya tersebut mengacu pada dakwaan alternatif ketiga bahwa DR didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam pembacaan tuntutan itu, JPU juga menuntut majelis hakim untuk memusnahkan barang bukti perkara tersebut, yang berupa 1 ponsel Samsung A54, 1 ponsel Oppo F11 Pro, 1 buah kabel pengecas CCTV sepanjang kurang lebih 5 meter beserta pengecas CCTV, 1 buah CCTV, 1 sehelai triplek setebal 12 mm yang tertanam paku, dan 1 buah memori penyimpanan eksternal.

Polisi menangkap DR pada Selasa (25/11/2025). DR dilaporkan oleh mahasiswi berinisial RI (21 tahun) ke polres karena diduga merekam mahasiswi mandi telanjang dengan memasang kamera pengawas di kamar mandi di rumah kosnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang waktu itu, Iptu Ary Andre Jr, mengatakan bahwa pihaknya menangkap DR di rumahnya, yang satu lokasi dengan rumah kos tersebut, yaitu di Jalan Agus Salim, Nagari Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Padang Panjang, pada Selasa siang. Pihaknya kemudian membawa DR ke Markas Polres Padang Panjang dan menahannya.

“Motif pelaku melakukan hal itu (merekam mahasiswi mandi) untuk kepuasan hasrat birahi pelaku. Dengan cara itu (memasang kamera pengintai), pelaku dapat melihat dan merekam korban sedang mandi di kamar mandi tersebut,” ujar Ary.

Untuk mengelabui korban, kata Ary, DR menutup kamera pengintai di kamar mandi tersebut dengan layang-layang miliknya agar korban tidak melihat kamera tersebut. Ary mengatakan bahwa DR mengaku memasang kamera pengintai itu pada 16 Oktober 2025.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: barang bukti CCTV dan ponsel disitaberita hukum Sumbar terbaruCCTV kamar mandi kos Padang Panjangkasus intip mahasiswi mandi Sumatera Baratkasus kekerasan seksual Sumbarkasus pornografi Padang PanjangKejari Padang Panjang tuntut terdakwakronologi kasus CCTV kos Padang Panjangmantan camat rekam mahasiswi mandipelecehan seksual mahasiswi di kosperekaman tanpa izin di kamar mandiPolres Padang Panjang tangkap pelakutersangka rekam penghuni kos mandituntutan 1 tahun penjara kasus pornografiUU TPKS kasus voyeurisme

Berita Terkait

Video: Banjir Rendam Kuranji Padang, Warga Panik

Video: Banjir Rendam Kuranji Padang, Warga Panik

21 Mei 2026
Harimau Betina Terjerat Perangkap Babi di Pasaman, Begini Kondisinya

Harimau Betina Terjerat Perangkap Babi di Pasaman, Begini Kondisinya

21 Mei 2026
Bus Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pungli di Lembah Anai, Diminta Bayar Rp450 Ribu

Bus Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pungli di Lembah Anai, Diminta Bayar Rp450 Ribu

21 Mei 2026
Seekor Harimau Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

Seekor Harimau Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

21 Mei 2026
Seorang Jemaah Haji Asal Pesisir Selatan Meninggal di Arab Saudi

Seorang Jemaah Haji Asal Pesisir Selatan Meninggal di Arab Saudi

21 Mei 2026
Rekonstruksi Pembunuhan Lansia di Agam Peragakan 19 Adegan, Korban Dibanting lalu Dikubur

Rekonstruksi Pembunuhan Lansia di Agam Peragakan 19 Adegan, Korban Dibanting lalu Dikubur

21 Mei 2026
Next Post
Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

Truk dan Motor Tabrakan di Jalan Padang-Solok, Mahasiswa Asal Dharmasraya Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.