Jumat, April 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2 Warga Riau Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Curi Sehelai Seng

Redaksi
Sabtu, 4 April 2026 11:50
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua dua warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, karena mencuri sehelai seng. Foto: Polsek Tualang

Polisi menangkap dua dua warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, karena mencuri sehelai seng. Foto: Polsek Tualang


Kabarminang — Dua warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, terancam hukuman tujuh tahun penjara karena diduga mencuri sehelai seng.

Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, mengatakan bahwa kedua terduga pencuri itu berinisial DKPT (26 tahun) dan RFDS (30 tahun). Ia menyebut bahwa keduanya diduga mencuri sehelai seng pelat galvanis berukuran 60 cm x 200 cm milik PT Bumi Siak Pusako (PT BSP) di lokasi PKM 31.450, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pencurian itu terungkap, kata Teguh, saat pelapor, Baiyan Damin Nasution, menerima informasi dari seorang rekannya tentang adanya dugaan pencurian di area pipa ferry Desa Pinang Sebatang. Baiyan bersama rekannya, Juanda, langsung menuju lokasi kejadian. Di sana keduanya mendapati bahwa seng pelat galvanis telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, kata Teguh, PT BSP rugi sekitar Rp1.650.000. Karena itu, katanya, Baiyan Damin Nasution melaporkan kejadian itu ke Polsek Tualang.

“Kedua terduga pelaku telah diamankan oleh warga setempat,” ujar Teguh.

Teguh mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap kedua terduga pelaku. Pihaknya menyita sehelai seng pelat galvanis curian tersebut dari kedua pelaku.

Pihaknya menjerat kedua terduga pelaku dengan pasal pencurian dengan pemberatan, yaitu Pasal 477 ayat 1 huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.


Tags: berita kriminal Riau 2026berita polisi hari ini Riauhukum pencurian KUHP terbarukasus kriminal Tualang Siakkasus pencurian di Siak Riaukeamanan aset perusahaankerugian perusahaan akibat pencuriankriminalitas di Riau terbarumaling seng ditangkap wargapasal pencurian dengan pemberatanpelaku pencurian terancam 7 tahun penjarapenangkapan pelaku pencurianpencurian barang industripencurian di area pipa ferrypencurian di Desa Pinang Sebatangpencurian material bangunanpencurian seng galvanisPolsek Tualang tangkap pelakuPT Bumi Siak Pusako

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Saat Transaksi di Warung Bakso

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Saat Transaksi di Warung Bakso

10 April 2026
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Bersubsidi di Padang, Ratusan Tabung Disita

Polisi Tangkap Pengoplos Gas Bersubsidi di Padang, Ratusan Tabung Disita

10 April 2026
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pemko Payakumbuh Gelar Simulasi Evakuasi Bencana di SLB Aua Kuning

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pemko Payakumbuh Gelar Simulasi Evakuasi Bencana di SLB Aua Kuning

10 April 2026
Polisi Tangkap 2 Pemakai Sabu-Sabu di Payakumbuh, 1 Plastik Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap 2 Pemakai Sabu-Sabu di Payakumbuh, 1 Plastik Barang Bukti Disita

9 April 2026
Pria di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi karena Curi Solar di Peternakan Ayam

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi karena Curi Solar di Peternakan Ayam

9 April 2026
Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Kabur Sebulan Setelah Bacok Istri, Pedagang Sate di Pasaman Barat Belum Ditemukan

9 April 2026
Next Post
PAD Padang Sektor Kuliner Capai Rp5 Miliar Lebih

PAD Padang Sektor Kuliner Capai Rp5 Miliar Lebih

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

8 April 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Pria 72  Tahun di Pesisir Selatan Ditemukan Tewas Tergantung

Polisi Selidiki Penyebab Dua Remaja di Solok Gantung Diri

9 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.