Kabarminang — Warga Jorong Koto, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria dalam kondisi tergantung di kawasan kebun karet dan sawit, pada Jumat (3/4/2026) pagi.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Didik Ramadi, yang merupakan paman korban. Korban diketahui bernama YF (24), warga Jorong Koto Sikabau.
“Saat itu paman korban hendak pergi memanen hasil kebun dan menemukan korban sudah dalam posisi tergantung di sebuah pohon karet. Posisi korban saat ditemukan tidak terlalu tinggi dari permukaan tanah. Jarak kaki korban ke tanah sekitar 30 sentimeter,” ujarnya kepada Sumbarkita.
Ia melanjutkan, mendapati hal itu, paman korban melaporkan temuan tersebut kepada orang tua korban dan melakukan evakuasi dengan memotong tali yang digunakan korban.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Satreskrim Polres Dharmasraya bersama tim medis, korban mengenakan kaos hitam dan celana levis hitam saat ditemukan.
“Posisi kedua tangan korban dalam keadaan mengepal, mata terbuka, dan lidah tidak menjulur. Di lokasi juga tidak ditemukan cairan seperti busa atau darah yang keluar dari mulut, hidung, maupun telinga korban. Pada tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, akibat benda tumpul maupun senjata tajam,” ujarnya.
Andri mengatakan, di lokasi kejadian pihaknya menemukan tali sapi berwarna putih yang melingkar di leher korban, satu unit telepon genggam milik korban berjarak sekitar lima meter dari lokasi kejadian, dua buah sandal di sisi kanan dan kiri pohon dalam kondisi tergenang air.
“Temuan tersebut menguatkan dugaan kejadian terjadi saat hujan pada tengah malam,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Saat ini jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Situasi di lokasi kejadian dalam kondisi aman dan kondusif,” imbuhnya.















