Kamis, Juli 31, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Viral Video Emak-emak Berfoto di Jalan Tol Padang-Sicincin, Netizen: Astaga!

Nuraini
Jumat, 20 Desember 2024 15:58
in Kabar Sumbar

Kabarminang.com – Viral video bernarasi emak-emak berfoto di Jalan Tol Padang-Sicincin. Video tersebut viral dan mendapatkan banyak komentar dari netizen.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @annesuija. Dalam video tersebut terlihat empat orang emak-emak berdiri di pinggir jalan tol dengan posisi mobil terparkir di bahu jalan dan kap mobil terbuka. Tampak pula mobil polisi di belakang mobil berwarna putih tersebut.

“Ini kelakuan emak siapa tolong? jalan tol bukan untuk foto foto buk,” tulis keterangan unggah tersebut pada Rabu (19/12).

Lantas video itu viral dan mendapatkan banyak komentar dari netizen. Hingga saat ini video telah ditonton sebanyak 115 ribu orang dan komentar 447 orang.

“Astaga, Kan alah diutak den ko amak2 padang ka mode kooo,” tulis komentar akun @bbn**.

“nah iko yg wak takuikan, soalnyo yg mode2 ko bnyak di sumbar ko, santai lai ado yg membuka lapiak jo makan di tapi jalan tu mah,” tulis akun @alv***.

“jan sampai ado bambu bertulisan “love padang ” di dalam tol, samo manggaleh tapi jalan,” tulis akun @ytt***.

Untuk diketahui, berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2005, Kendaraan tidak boleh berhenti di jalan tol atas inisiatif sendiri, bahkan ketika tersedia bahu jalan maupun saat sepi. Hal ini berbeda ketika memang terjadi kemacetan maupun kecelakaan yang tidak memungkinkan mobil berjalan.

Kemudian, pengemudi dilarang menggunakan bahu jalan untuk kepentingannya selain dalam keadaan darurat. Bahu jalan hanya digunakan ketika kendaraan mengalami kerusakan, atau digunakan kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi yang bertugas.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SUMBAR KITA (@sumbarkita.id)


Tags: Jalan Tol Padang-Sicincinviral

Berita Terkait

Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkab Padang Pariaman akan Menggelar Fun Bike hingga Lomba Tangkelek

Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkab Padang Pariaman akan Menggelar Fun Bike hingga Lomba Tangkelek

31 Juli 2025
Pemko Padang Genjot Perbaikan Jalan Rusak Jelang HJK ke-356

Pemko Padang Genjot Perbaikan Jalan Rusak Jelang HJK ke-356

31 Juli 2025
190 Tenaga Non ASN di Padang Panjang Dirumahkan Mulai Agustus 2025

190 Tenaga Non ASN di Padang Panjang Dirumahkan Mulai Agustus 2025

31 Juli 2025
Sempat Buka Tutup, Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Kembali Lancar

Sempat Buka Tutup, Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Kembali Lancar

31 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Siap Jadi Tuan Rumah Wisata Dakwah Akbar se-Sumbar, Wawako Pastikan Keterlibatan UMKM

Pemko Bukittinggi Siap Jadi Tuan Rumah Wisata Dakwah Akbar se-Sumbar, Wawako Pastikan Keterlibatan UMKM

31 Juli 2025
Pemkab Solok Selatan Targetkan Capaian Tertinggi Penanggulangan TBC se-Sumbar

Pemkab Solok Selatan Targetkan Capaian Tertinggi Penanggulangan TBC se-Sumbar

31 Juli 2025
Next Post
Nahas, Satu Keluarga Asal Jambi Alami Kecelakaan di Jalan Bypass Padang

Nahas, Satu Keluarga Asal Jambi Alami Kecelakaan di Jalan Bypass Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.