Selasa, Agustus 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako dan PKH Triwulan I 2026 untuk 394 KPM

Redaksi
Kamis, 2 April 2026 10:57
in Kota Bukittinggi
Pemerintah Kota Bukittinggi menyalurkan bantuan sembako dan PKH triwulan I 2026 kepada 394 Keluarga Penerima Manfaat melalui PT Pos dengan total anggaran Rp281 juta lebih.

Pemerintah Kota Bukittinggi menyalurkan bantuan sembako dan PKH triwulan I 2026 kepada 394 Keluarga Penerima Manfaat melalui PT Pos dengan total anggaran Rp281 juta lebih.


Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan I tahun 2026 melalui PT Pos. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota bersama Ketua LKKS di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (1/4/2026).

Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, menyampaikan bahwa bantuan sembako dan PKH triwulan I diberikan kepada 394 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan sosial.

“Program ini didukung dengan total anggaran sebesar Rp281.550.000, dengan rincian penerima di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan sebanyak 192 KPM, Kecamatan Guguk Panjang 141 KPM, dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh sebanyak 61 KPM,” ujarnya.

Roza menjelaskan, setiap penerima memperoleh bantuan sembako sebesar Rp200.000 per bulan, serta bantuan PKH yang bervariasi sesuai komponen, mulai dari Rp235.000 hingga Rp750.000. Bantuan yang disalurkan sekaligus merupakan alokasi untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2026.

Sementara itu, Ketua LKKS Kota Bukittinggi, Yesi Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen meringankan beban ekonomi masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Ia juga mengingatkan bahwa besaran bantuan berbeda sesuai komponen yang telah diverifikasi sehingga tidak perlu dibandingkan antar penerima.

“Manfaatkan bantuan ini sesuai peruntukannya, baik untuk gizi ibu hamil dan balita, pendidikan anak, maupun kebutuhan lainnya. Pastikan bantuan diterima utuh tanpa potongan dan laporkan jika ada penyimpangan,” ujarnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat tepat sasaran dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat penerima manfaat.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menegaskan bahwa perlindungan sosial menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Bantuan sosial seperti Program Sembako dan PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS Desil 1 hingga 4.

“Bantuan ini bertujuan meringankan beban kebutuhan pangan serta mendukung kesejahteraan melalui bantuan tunai berkala dengan besaran yang bervariasi sesuai komponen dalam keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.

Wawako juga mengimbau agar bantuan digunakan secara bijak untuk kebutuhan rumah tangga dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti rokok, minuman keras, narkoba, maupun judi online. Ia berharap program ini dapat membantu menurunkan angka kemiskinan serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.


Tags: Bantuan SosialBukittinggiDinas Sosialkeluarga penerima manfaatkesejahteraan masyarakatPemkot BukittinggiPKHProgram PemerintahPT PosSembako

Berita Terkait

377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

16 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp199 Miliar

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp199 Miliar

14 Agustus 2026
Pemko Bukittinggi Gandeng Kemenekraf Beri Pelatihan TIK bagi Pelaku UMKM Terdampak Bencana

Pemko Bukittinggi Gandeng Kemenekraf Beri Pelatihan TIK bagi Pelaku UMKM Terdampak Bencana

14 Agustus 2026
Pemko Bukittinggi Fokus Tata Kota dan Amankan Aset Daerah untuk Dorong Ekonomi dan Pariwisata

Pemko Bukittinggi Fokus Tata Kota dan Amankan Aset Daerah untuk Dorong Ekonomi dan Pariwisata

8 Agustus 2026
Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

31 Juli 2026
Next Post
Pemko Bukittinggi Gandeng Kementerian Luar Negeri untuk Perkuat Promosi Wisata Internasional

Pemko Bukittinggi Gandeng Kementerian Luar Negeri untuk Perkuat Promosi Wisata Internasional

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.