Rabu, September 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Juni Fitra Yenti
Senin, 30 Maret 2026 21:11
in Hukum & Kriminal
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Norman Kamaru (Dok. Polresta Pekanbaru

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Norman Kamaru (Dok. Polresta Pekanbaru


Kabarminang – Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru, dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam praktik pelepasan sejumlah pelaku narkoba yang sebelumnya diamankan oleh timnya.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau AKBP Rudi A Samosir mengonfirmasi, selain Kasat, dua perwira dan tiga bintara dari Satuan Resnarkoba Polresta Pekanbaru juga turut dicopot. Seluruhnya kini menjalani penempatan khusus (patsus) dan sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Dilansir dari Riau Online pada Senin (13/3), kasus ini bermula dari penangkapan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru pada Rabu, 18 Februari 2026. Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya diduga dilepaskan setelah menyerahkan uang sekitar Rp200 juta kepada oknum penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, sementara dua lainnya tetap diproses hukum.

Namun, pihak Polda Riau masih mendalami dugaan aliran uang tersebut dan informasi terkait uang tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Tidak hanya Kompol M Jacub, enam anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga ikut diperiksa dan ditempatkan dalam patsus, yakni AKP Untari, Iptu Harianto, Aipda Jemi, Briptu Herman, Briptu Taufiq, dan Briptu Lukas. Mereka menjalani patsus sejak 25 Maret 2026.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Hengky Haryadi, mengatakan penempatan khusus dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan perkara tersebut.

“Kenapa kita patsus, karena ada SOP yang tidak dilaksanakan. Ini ada yang dilanggar, karena kita curiga maka kita usut. Siapa pemberi dan siapa penerima akan kita selidiki,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, baik perwira maupun bintara. Jika terbukti melanggar kode etik, sanksi tegas akan diberikan mulai dari demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum juga akan diterapkan.


Tags: Berita Riaudugaan pemerasanKasat Narkoba Pekanbarukasus narkoba Pekanbarukode etik polisipatsus PolriPenegakan Hukumpenyalahgunaan wewenangPolda Riaupolisi diperiksaPolresta Pekanbarutangkap lepas narkoba

Berita Terkait

Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

9 September 2026
44 Kg Ganja dari Sumut Gagal Edar di Sumbar, 2 Kurir dan 1 Pemilik Ditangkap

44 Kg Ganja dari Sumut Gagal Edar di Sumbar, 2 Kurir dan 1 Pemilik Ditangkap

9 September 2026
Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

Buronan Kasus Curanmor Ditangkap Polisi di Sijunjung, Satu Honda Beat Diamankan

9 September 2026
Video: Detik-Detik Dua Pria Gasak Motor dan Laptop di Padang

Video: Detik-Detik Dua Pria Gasak Motor dan Laptop di Padang

8 September 2026
Pria di Pariaman Ditangkap karena Mengamuk dan Ancam Orang Tuanya dengan Parang

Pria di Pariaman Ditangkap karena Mengamuk dan Ancam Orang Tuanya dengan Parang

7 September 2026
Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026
Next Post
Lahan Terbengkalai Disulap Jadi Kebun Cabai, Petani Pariaman Tuai Apresiasi

Lahan Terbengkalai Disulap Jadi Kebun Cabai, Petani Pariaman Tuai Apresiasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.