Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

Holy Adib
Minggu, 15 Maret 2026 | 12:51
in Kabar Sumbar
Wali Nagari Pasar Tapan, Doni Putra

Wali Nagari Pasar Tapan, Doni Putra


Kabarminang — Pemerintah Nagari Pasar Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan, mengirimkan surat permintaan kepada sebuah bank untuk berpartisipasi memberikan dana tunjangan hari raya (THR). Surat yang ditandatangani wali nagari dan berkop surat pemerintah nagari setempat tersebut terbit pada 4 Maret 2026. Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan mengeluarkan surat edaran pada 25 Februari 2026 tentang larangan permintaan THR oleh penyelenggara negara kepada perusahaan.

“Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H. Maka dengan ini kami Pemerintahan Nagari Pasar Tapan mengajak Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan berpartisipasi membantu Dana Tunjangan Hari Raya. Untuk itu kami meminta kepada Bapak/Ibu pimpinan perusahaan yang berada di berada di lingkungan Nagari Pasar Tapan untuk berpartisipasi memberikan bantuan Dana THR.” Demikian kutipan surat permintaan yang beredar di median sosial dan WhatsApp tersebut. Surat itu ditujukan kepada Bank Mandiri Cabang Tapan.

Wali Nagari Pasar Tapan, Doni Putra, mengatakan bahwa ia mengirimkan surat tersebut ke Bank Mandiri Cabang Tapan sebelum mendapatkan kiriman surat edaran bupati di grup Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan oleh camat, yaitu pada 6 Maret 2026. Setelah mengetahui adanya surat edaran tentang larangan meminta THR, ia mencabut surat permintaan THR ke bank itu pada hari itu juga.

“Pemerintah Nagari Pasar Tapan dan saya belum menerima apa pun dari bank tentang permintaan partisipasi THR itu,” ucap Doni kepada Sumbarkita pada Sabtu (14/3/2026).

oni menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak atas surat permintaan THR itu. Ia mengatakan bahwa hal itu menjadi pelajaran baginya sebagai wali nagari yang baru menjabat 2,5 bulan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Pesisir Selatan, Zainal Arifin, mengatakan bahwa ia sudah mendapatkan informasi tentang surat permintaan THR oleh Pemerintah Nagari Pasar Tapan kepada Bank Mandiri Cabang Tapan itu. Untuk menanggapi hal tersebut, ia sudah memerintahkan Inspektorat Pesisir Selatan untuk memanggil dan meminta keterangan wali nagari.

“Jika terbukti wali nagari sengaja melanggar surat edaran bupati tentang larangan meminta THR, kami akan memberikan sanksi kepada wali nagari tersebut sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam surat itu ia melarang pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk meminta dana hibah atau hadiah, seperti THR atau sebutan lain, atas nama individu maupun atas nama institusi kepada masyarakat, perusahan, atau sesama pegawai negeri atau penyelenggara negara karena dapat berimplikasi pada tindakan korupsi.


Tags: bank mandiri cabang tapanberita Pesisir Selatandoni putragratifikasi pejabatHendrajoniinspektorat pesisir selatanlarangan thr pejabatnagari pasar tapanPemkab Pesisir Selatanpermintaan thrPesisir SelatanSumbarsurat edaran bupati pesisir selatanwali nagari pasar tapanzainal arifin

Berita Terkait

Gebyar Pajak Pemprov Sumbar Dirujak, Netizen: Kita Taat Pajak, tapi Pemerintahnya Nunggak

Gebyar Pajak Pemprov Sumbar Dirujak, Netizen: Kita Taat Pajak, tapi Pemerintahnya Nunggak

30 September 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Waspada! Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah Sumbar hingga 2 Oktober 2026

30 September 2026
Pemko Pariaman Tambah Armada Kebersihan, Ada Dua Dump Truck dan Arm Roll

Pemko Pariaman Tambah Armada Kebersihan, Ada Dua Dump Truck dan Arm Roll

30 September 2026
Pemko Padang Panjang Gelar Desa Wisata Fair III 9-10 Oktober 2026, Dimeriahkan Parade Seni hingga Peragaan Busana

Pemko Padang Panjang Gelar Desa Wisata Fair III 9-10 Oktober 2026, Dimeriahkan Parade Seni hingga Peragaan Busana

30 September 2026
Ambulans Bawa Pasien Sakit Jantung dari Pasaman Barat Mogok di Pariaman, Disebut Imbas Isi Pertalite

Ambulans Bawa Pasien Sakit Jantung dari Pasaman Barat Mogok di Pariaman, Disebut Imbas Isi Pertalite

30 September 2026
Anggaran Porprov Sumbar 2026 Dipangkas dari Rp46 Miliar ke Rp12 Miliar, Pertandingan Disebar ke 12 Daerah

APBD Belum Cair, 130 Atlet Solok Selatan Bertanding di Porprov dengan Biaya Mandiri

30 September 2026
Next Post
Truk Pengangkut Ayam d’Besto Tabrak Motor di Padang, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Truk Pengangkut Ayam d'Besto Tabrak Motor di Padang, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Gebyar Pajak Pemprov Sumbar Dirujak, Netizen: Kita Taat Pajak, tapi Pemerintahnya Nunggak

Gebyar Pajak Pemprov Sumbar Dirujak, Netizen: Kita Taat Pajak, tapi Pemerintahnya Nunggak

30 September 2026

Sebuah Minibus Tabrak Pohon di Pasaman, Begini Kondisi Pengemudi dan Penumpang

Sebuah Minibus Tabrak Pohon di Pasaman, Begini Kondisi Pengemudi dan Penumpang

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Waspada! Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah Sumbar hingga 2 Oktober 2026

30 September 2026

Pemko Pariaman Tambah Armada Kebersihan, Ada Dua Dump Truck dan Arm Roll

Pemko Pariaman Tambah Armada Kebersihan, Ada Dua Dump Truck dan Arm Roll

30 September 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.595.000 per Gram Hari Ini

30 September 2026

Pemko Padang Panjang Gelar Desa Wisata Fair III 9-10 Oktober 2026, Dimeriahkan Parade Seni hingga Peragaan Busana

Pemko Padang Panjang Gelar Desa Wisata Fair III 9-10 Oktober 2026, Dimeriahkan Parade Seni hingga Peragaan Busana

30 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.