Jumat, Agustus 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Nagarinya Minta THR ke Bank, Wali Nagari di Pesisir Selatan Mohon Maaf

Holy Adib
Minggu, 15 Maret 2026 12:51
in Kabar Sumbar
Wali Nagari Pasar Tapan, Doni Putra

Wali Nagari Pasar Tapan, Doni Putra


Kabarminang — Pemerintah Nagari Pasar Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan, mengirimkan surat permintaan kepada sebuah bank untuk berpartisipasi memberikan dana tunjangan hari raya (THR). Surat yang ditandatangani wali nagari dan berkop surat pemerintah nagari setempat tersebut terbit pada 4 Maret 2026. Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan mengeluarkan surat edaran pada 25 Februari 2026 tentang larangan permintaan THR oleh penyelenggara negara kepada perusahaan.

“Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H. Maka dengan ini kami Pemerintahan Nagari Pasar Tapan mengajak Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan berpartisipasi membantu Dana Tunjangan Hari Raya. Untuk itu kami meminta kepada Bapak/Ibu pimpinan perusahaan yang berada di berada di lingkungan Nagari Pasar Tapan untuk berpartisipasi memberikan bantuan Dana THR.” Demikian kutipan surat permintaan yang beredar di median sosial dan WhatsApp tersebut. Surat itu ditujukan kepada Bank Mandiri Cabang Tapan.

Wali Nagari Pasar Tapan, Doni Putra, mengatakan bahwa ia mengirimkan surat tersebut ke Bank Mandiri Cabang Tapan sebelum mendapatkan kiriman surat edaran bupati di grup Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan oleh camat, yaitu pada 6 Maret 2026. Setelah mengetahui adanya surat edaran tentang larangan meminta THR, ia mencabut surat permintaan THR ke bank itu pada hari itu juga.

“Pemerintah Nagari Pasar Tapan dan saya belum menerima apa pun dari bank tentang permintaan partisipasi THR itu,” ucap Doni kepada Sumbarkita pada Sabtu (14/3/2026).

oni menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak atas surat permintaan THR itu. Ia mengatakan bahwa hal itu menjadi pelajaran baginya sebagai wali nagari yang baru menjabat 2,5 bulan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Pesisir Selatan, Zainal Arifin, mengatakan bahwa ia sudah mendapatkan informasi tentang surat permintaan THR oleh Pemerintah Nagari Pasar Tapan kepada Bank Mandiri Cabang Tapan itu. Untuk menanggapi hal tersebut, ia sudah memerintahkan Inspektorat Pesisir Selatan untuk memanggil dan meminta keterangan wali nagari.

“Jika terbukti wali nagari sengaja melanggar surat edaran bupati tentang larangan meminta THR, kami akan memberikan sanksi kepada wali nagari tersebut sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam surat itu ia melarang pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk meminta dana hibah atau hadiah, seperti THR atau sebutan lain, atas nama individu maupun atas nama institusi kepada masyarakat, perusahan, atau sesama pegawai negeri atau penyelenggara negara karena dapat berimplikasi pada tindakan korupsi.


Tags: bank mandiri cabang tapanberita Pesisir Selatandoni putragratifikasi pejabatHendrajoniinspektorat pesisir selatanlarangan thr pejabatnagari pasar tapanPemkab Pesisir Selatanpermintaan thrPesisir SelatanSumbarsurat edaran bupati pesisir selatanwali nagari pasar tapanzainal arifin

Berita Terkait

Minibus Tabrak Warung di Padang, Korban Dua Orang

Minibus Tabrak Warung di Padang, Korban Dua Orang

14 Agustus 2026
Truk Tangki dan Motor Terlibat Kecelakaan di Pesisir Selatan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Truk Tangki dan Motor Terlibat Kecelakaan di Pesisir Selatan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

14 Agustus 2026
Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Video Cekcok dengan Guru Wanita Viral, Guru MIN di Pesisir Selatan Buka Suara

14 Agustus 2026
Pawai Alegoris dan Mobil Hias Meriahkan HUT ke-81 RI di Solok Selatan, Pelajar hingga Nagari Tampilkan Kreasi

Pawai Alegoris dan Mobil Hias Meriahkan HUT ke-81 RI di Solok Selatan, Pelajar hingga Nagari Tampilkan Kreasi

14 Agustus 2026
Kualitas Udara Padang Menurun Diduga Terpapar Asap Karhutla, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar

Kualitas Udara Padang Menurun Diduga Terpapar Asap Karhutla, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar

14 Agustus 2026
Ditinggal Istri, Budi Kuncoro Bertahan Hidup dengan Menjadi Pemulung di Padang

Ditinggal Istri, Budi Kuncoro Bertahan Hidup dengan Menjadi Pemulung di Padang

14 Agustus 2026
Next Post
Truk Pengangkut Ayam d’Besto Tabrak Motor di Padang, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Truk Pengangkut Ayam d'Besto Tabrak Motor di Padang, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.