Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menyalurkan Bantuan Sosial Ekonomi (BSE) serta bantuan isi Hunian Sementara (Huntara) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada masyarakat yang terdampak banjir dan longsor pada akhir November 2025.
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Padang Panjang, Winarno, mengatakan bantuan diberikan kepada 383 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Semoga bantuan ini dapat menjadi penyemangat dan penguat langkah bagi masyarakat terdampak, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian dan kehadiran pemerintah dalam proses pemulihan pascabencana,” ujarnya.
Ia menjelaskan bantuan tersebut disalurkan oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia. Program itu ditujukan untuk membantu masyarakat terdampak bencana agar dapat memulihkan kondisi sosial dan ekonomi mereka.
“Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp3.064.000.000. Setiap keluarga penerima memperoleh Bantuan Sosial Ekonomi sebesar Rp5 juta serta bantuan isi hunian sementara senilai Rp3 juta,” ujarnya.
Selain menyalurkan bantuan, Dinas Sosial PPKBPPPA juga melakukan pendampingan serta monitoring terhadap proses penyaluran bantuan stimulan sosial ekonomi bagi korban bencana.
Ia melanjutkan, dari total data penerima terdapat 12 KPM yang tidak dapat menerima bantuan karena tidak memenuhi kriteria penerima manfaat. Selain itu, tiga KPM lainnya tercatat telah meninggal dunia.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak dalam memenuhi kebutuhan dasar serta mempercepat pemulihan kehidupan setelah bencana,” imbuhnya.
















