Kabarminang – Pemerintah Kota Padang Panjang menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak di Aula Hotel Rang Kayo Basa, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 60 orang warga sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak serta pencegahan kekerasan dan perkawinan usia anak.
Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Kota Padang Panjang, Winarno, saat membuka kegiatan mengatakan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, keluarga, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan usia anak dapat dilakukan secara menyeluruh.
Ia menyebutkan, masyarakat juga perlu memahami berbagai bentuk kekerasan terhadap anak serta dampaknya terhadap pertumbuhan dan masa depan anak.
“Kita harapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan mencegah perkawinan anak,” ujar Winarno.
Ia menambahkan, dengan sinergi antara pemerintah, TP-PKK, dan masyarakat, Kota Padang Panjang diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang ramah anak, aman, serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.
Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua TP-PKK Kota Padang Panjang, Maria Feronika Hendri, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Maria mengajak orang tua dan masyarakat untuk lebih memahami serta memenuhi hak-hak anak, sekaligus membangun pola asuh yang positif.
Menurutnya, anak membutuhkan lingkungan keluarga yang mampu memberikan rasa aman dan ruang untuk tumbuh sesuai dengan potensinya.
Ia mengatakan, komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak juga penting agar berbagai persoalan yang dihadapi anak dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
“Anak-anak harus tumbuh menjadi pribadi yang berani menyampaikan pendapat, berani meraih cita-cita, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk kekerasan, perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan perilaku negatif lainnya,” ujar Maria.
Ia menjelaskan, menciptakan lingkungan yang ramah anak tidak hanya berarti menjauhkan anak dari kekerasan, tetapi juga memastikan anak mendapatkan kasih sayang, perhatian, pendidikan yang layak, serta suasana yang membuat mereka merasa dihargai dan bahagia.
Maria menilai komunikasi yang baik antara orang tua dan anak dapat menjadi salah satu benteng penting dalam mencegah berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak.
“Orang tua perlu menjadi tempat pertama bagi anak untuk bercerita, meminta bantuan, dan memperoleh dukungan,” katanya.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Setiap anak berhak memperoleh rasa aman, pendidikan yang layak, layanan kesehatan, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, maupun pernikahan usia anak.















