Senin, Oktober 20, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Prabowo Perintahkan Seluruh TV Siarkan Lagu Indonesia Raya Tiap Jam 6 Pagi

Nuraini
Rabu, 18 Desember 2024 16:24
in Nasional
Presiden RI Prabowo Subianto (foto: ist)

Presiden RI Prabowo Subianto (foto: ist)


Kabarminang.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada seluruh stasiun TV di Indonesia untuk menyiarkan atau memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 06.00 WIB. Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo.

Melalui akun instagram resminya @anggarakaprabowo menyampaikan bahwa Prabowo memberikan arahan agar seluruh TV di Indonesia menyiarkan lagu Indonesia Raya untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air.

“Presiden memberikan arahan bagi seluruh stasiun TV untuk mengumandangkan Indonesia Raya setiap pagi guna menumbuhkan rasa cinta tanah air,” katanya yang dikutip pada Rabu (18/12).

Meski belum disebut kapan perintah ini mulai berlaku. Angga menyebutkan lagu kebagsaan ini untuk memperkuat semangat persatuan rakyat Indonesia.

“Indonesia Raya bukan sekadar simbol negara, tetapi juga pengingat akan perjuangan para pahlawan dan kebanggan bangsa Indonesia,” sebutnya.

Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah mengungkap bahwa pemutaran lagu Indonesia Raya sudah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3SPS.

Regulasi tersebut mengatur lembaga penyiaran yang tidak bersiaran 24 jam, mewajibkan lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar di awal dan akhir siaran.

“Kalau yang 24 jam jam 06.00 harus disiarkan lalu pada 24.00 wajib lagu nasional. Hal yang diperlukan saat ini adalah bagaimana memasifkan sekaligus menyerentakkan pemutaran Indonesia Raya. Ini hal yang bagus ke depan,” pungkasnya.


Tags: Lagu Indonesia RayaPresiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Bongkar Kelakuan Oknum Bea Cukai, Purbaya: Backing Rokok Ilegal

Bongkar Kelakuan Oknum Bea Cukai, Purbaya: Backing Rokok Ilegal

18 Oktober 2025
KPK: 57 Persen Pejabat Masih Salahgunakan Anggaran Kantor untuk Kepentingan Pribadi

KPK: 57 Persen Pejabat Masih Salahgunakan Anggaran Kantor untuk Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2025
Istri Wakil Presiden ke-4 RI, Karlinah Umar Wirahadikusumah Meninggal Dunia

Istri Wakil Presiden ke-4 RI, Karlinah Umar Wirahadikusumah Meninggal Dunia

6 Oktober 2025
Program Makan Bergizi Gratis di Sumbar Bakal Sasar 2 Juta Murid

Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari

1 Oktober 2025
Viral Oknum Kepsek dan Guru SD Asyik Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Pemerintah

Viral Oknum Kepsek dan Guru SD Asyik Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Pemerintah

29 September 2025
Viral, Yel-Yel Tepuk Sakinah untuk Calon Pengantin, Ini Makna dan Liriknya

Viral, Yel-Yel Tepuk Sakinah untuk Calon Pengantin, Ini Makna dan Liriknya

28 September 2025
Next Post
BBPOM Padang Temukan Produk Lewat Masa Kedaluwarsa di Sejumlah Toko

BBPOM Padang Temukan Produk Lewat Masa Kedaluwarsa di Sejumlah Toko

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Kasus Nenek Dianiaya Usai Bela Cucu dari Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman Naik ke Penyidikan

14 Oktober 2025

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

16 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.