Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar rapat persiapan pelaksanaan malam takbiran dan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Balai Kota Padang, Kamis (12/3/2026). Dalam rapat tersebut dibahas rencana pelaksanaan takbiran serta Salat Idulfitri yang direncanakan digelar di Masjid Agung Nurul Iman yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padang Barat.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengatakan pelaksanaan takbiran dan Salat Idulfitri masih menunggu hasil sidang isbat penetapan awal Syawal. Ia menilai perbedaan penentuan awal bulan Syawal merupakan hal yang wajar dalam Islam.
“Perbedaan ini bukan persoalan Muhammadiyah atau NU, tetapi karena adanya perbedaan mazhab ulama yang melahirkan pilihan metode hisab dan rukyah. Karena ini menyangkut ibadah dan keyakinan, tentu tidak ada yang bisa mengintervensi. Ini adalah hubungan antara hamba dengan Khalik-Nya,” katanya.
Ia melanjutkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, masyarakat Kota Padang cenderung mengikuti penetapan Idulfitri berdasarkan metode hisab yang biasanya lebih awal. Karena itu, pemerintah menyiapkan skenario pelaksanaan Salat Idulfitri di masjid agar ibadah tetap berlangsung khusyuk meskipun jumlah jemaah tidak terlalu besar.
“Salat kita laksanakan di Masjid Agung Nurul Iman. Di masjid kita yakin jemaah bisa penuh sehingga suasana Salat Idulfitri tetap terasa,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah ketentuan teknis, salah satunya pembatasan penggunaan pengeras suara saat takbiran setelah waktu Isya sekitar pukul 20.00 WIB.
“Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban. Kami mengimbau masyarakat agar tetap menghormati aktivitas ibadah agama lain di Kota Padang,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan takbiran nantinya akan diserahkan kepada masjid di masing-masing kecamatan. Sementara untuk Salat Idulfitri di Masjid Agung Nurul Iman, penetapan imam dan khatib masih menunggu keputusan final.
















