Minggu, September 27, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar Kota Padang

Catat! Ini Jadwal WFA ASN Pemko Padang Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Redaksi
Rabu, 11 Maret 2026 | 16:12
in Kota Padang
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menetapkan kebijakan penyesuaian tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Anywhere (WFA) selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idul Fitri 2026.

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menetapkan kebijakan penyesuaian tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Anywhere (WFA) selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idul Fitri 2026.


Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang menetapkan kebijakan penyesuaian tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Anywhere (WFA) selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idul Fitri 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.3/153/BU-PDG/2026 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, atas nama Wali Kota Padang.

Penyesuaian sistem kerja ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 tentang fleksibilitas kerja ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa penerapan WFA dilakukan dalam dua periode. Pertama, periode pra-Nyepi yang berlangsung pada Senin (16/3/2026) dan Selasa (17/3/2026). Periode kedua berlangsung setelah Idul Fitri, yakni pada Rabu, Kamis, dan Jumat (25–27 Maret 2026) atau tiga hari setelah masa cuti bersama.

Kemudian, untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengatur proporsi pegawai yang melaksanakan WFA.

Dalam edaran itu juga dijelaskan bahwa bagi OPD yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat, jumlah pegawai yang bekerja secara WFA dibatasi maksimal 50 persen. Instansi yang termasuk kategori ini antara lain Puskesmas, RSUD dr. Rasidin, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, BPBD, kecamatan dan kelurahan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sementara itu, untuk OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, proporsi ASN yang menjalankan WFA dapat mencapai maksimal 75 persen.

“ASN yang melaksanakan tugas kedinasan secara WFA wajib mengisi presensi luar kantor melalui Aplikasi SSO ASN Padang dengan memperlihatkan wajah saat foto selfie,” bunyi surat edaran tersebut.

Selain itu, pimpinan OPD diminta selektif dalam memberikan cuti tahunan kepada pegawai dengan mempertimbangkan beban kerja serta ketersediaan personel agar pelayanan kepada masyarakat Kota Padang tetap berjalan optimal.


Tags: Aplikasi SSO ASN PadangASN PadangBPBD Padangdinas lingkungan hidup padangDinas Perhubungan PadangDisdukcapil PadangFleksibilitas Kerja ASNHari Raya NyepiIdul Fitri 1447 Hkebijakan ASNKebijakan Pemerintah DaerahLibur Nyepi 2026OPD PadangPelayanan Publik PadangPemerintah Kota PadangPemko PadangRaju MinropaRSUD dr RasidinSatpol PP PadangSekda PadangSurat Edaran Pemko PadangWFA 2026WFA ASNWork From Anywhere

Berita Terkait

Pemko Padang Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Galodo di Kabupaten Solok

Pemko Padang Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Galodo di Kabupaten Solok

25 September 2026
Pemko Padang Kerahkan BPBD dan Relawan ke Lokasi Banjir Bandang Solok

Pemko Padang Kerahkan BPBD dan Relawan ke Lokasi Banjir Bandang Solok

24 September 2026
Peradi Run 2026 Digelar Desember, Fadly Amran Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Padang

Peradi Run 2026 Digelar Desember, Fadly Amran Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Padang

23 September 2026
Musda IX LKAAM Padang Digelar, Wali Kota Fadly Amran Dorong Penguatan Lembaga Adat

Musda IX LKAAM Padang Digelar, Wali Kota Fadly Amran Dorong Penguatan Lembaga Adat

22 September 2026
Wali Kota Padang Lepas PSTS Tabing U-13 Wakili Sumbar di Putaran Nasional Piala Soeratin 2026

Wali Kota Padang Lepas PSTS Tabing U-13 Wakili Sumbar di Putaran Nasional Piala Soeratin 2026

22 September 2026
60 Anggota KSB Padang Dilatih Jadi Calon Trainer Penanggulangan Bencana

60 Anggota KSB Padang Dilatih Jadi Calon Trainer Penanggulangan Bencana

22 September 2026
Next Post
Kecelakaan Minibus vs Motor di Pasaman, 1 Orang Tewas

Kecelakaan Minibus vs Motor di Pasaman, 1 Orang Tewas

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Berita Terkini

Porprov Sumbar 2026 Tinggal Hitungan Hari, Sejumlah KONI Kabupaten Minta Jadwal Diundur

Pendaftaran Porprov Sumbar Ditutup Hari Ini Pukul 16.00 WIB, 4 Daerah Belum Daftar

27 September 2026

Carut-Marut Porprov Sumbar: Antara Gagah-gagahan Menjaga Jadwal dan Ketidaksiapan Anggaran Daerah

Carut-Marut Porprov Sumbar: Antara Gagah-gagahan Menjaga Jadwal dan Ketidaksiapan Anggaran Daerah

27 September 2026

Erupsi Marapi Semburkan Abu hingga 2.500 Meter, Pengamat Ingatkan Ancaman Lahar

Erupsi Marapi Semburkan Abu hingga 2.500 Meter, Pengamat Ingatkan Ancaman Lahar

27 September 2026

CCTV Rekam Sosok Pria di Rumah Lansia yang Ditemukan Tewas di Solok Selatan

CCTV Rekam Sosok Pria di Rumah Lansia yang Ditemukan Tewas di Solok Selatan

27 September 2026

Galodo Jadi Pertimbangan, Wali Kota Solok Minta Pembukaan Porprov Ditunda

Galodo Jadi Pertimbangan, Wali Kota Solok Minta Pembukaan Porprov Ditunda

27 September 2026

Pemkab Padang Pariaman Raih Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah dari Bank Nagari

Pemkab Padang Pariaman Raih Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah dari Bank Nagari

27 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.